Daftar Blog Saya

Senin, 18 November 2019

PENINGKATAN KAPASITAS KSM/KPP GUNA MENGOPTIMALISASIKAN PELAKSANAAN PROGRAM (Desa Marengan Laok)

                                        
Salah satu hal terpenting dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah peningkatan kapasitas. Karena secara tidak langsung, peningkatan kapasitas akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan program secara maksimal. Peningkatan kapasitas bertujuan membangun gerakan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melalui perubahan perilaku kolektif dalam kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman. Maka itulah, peningkatan kapasitas atau pelatihan dilakukan di tingkat kabupaten dan desa.
Salah satu kegiatan pelatihan tingkat desa adalah Pelatihan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelatihan KSM/KPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen konstruksi dan meningkatkan keterampilan untuk melakukan supervisi kegiatan infrastruktur. Output-nya, diharapkan KSM/KPP siap melaksanakan kegiatan infrastruktur dengan kualitas baik.
Indikator keberhasilan pelatihan KSM dapat diukur dengan, pertama, pemahaman terkait tahapan pencairan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke KSM (pemanfaat). Kedua, kegiatan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan berfungsi dengan baik. Dan, ketiga, operasional dan pemeliharaan berjalan dengan baik.
Seperti pelatihan yang dilakukan di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tak tanggung-tanggung, pelatihan ini langsung dihadiri oleh Satker Kabupaten Sumenep, Komunitas Belajar Perkotaan (KBP), Kepala Desa Marengan Laok dan Askot Mandiri Kabupaten Sumenep. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Kabupaten Sumenep terhadap Program KOTAKU, terutama bidang peningkatan kapasitas KSM/KPP.
Tampil sebagai pemateri pelatihan adalah Ketua Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) Ir. H. Sabenih, MT, yang dikenal sudah memahami Program KOTAKU dengan baik. Masyarakat tampak bersemangat mengikuti pelatihan ini, meski menggunakan fasilitas yang sederhana yaitu Pendopo Balai Desa.
Setelah mendapatkan pelatihan infrastruktur, KSM/KPP memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur melalui dana BDI dengan kualitas standar PU. KPP juga berkewajiban untuk bersama-sama masyarakat melakukan pemeliharaan terhadap aset infrastruktur yang sudah dibangun.


Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan KSM/KPP : 

  Created : Yudit Arif Nugroho
  Editor   : Barra Hairiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...