Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang
digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lokasi
dampingan Oversight Service Provider (OSP) 3 Jawa Timur, salah satunya di
Kabupaten Sumenep yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat
(BPM) pada tahun 2020. Melalui Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Padat
Karya, Program KOTAKU tahun anggaran 2020 diarahkan untuk pembangunan
infrastruktur perumahan dan lingkungan permukiman skala lingkungan. Pada tahun
2020 ini, lokasi sasaran KOTAKU di Desa Bukabu dan Desa Ambunten Timur yang
keduanya berada di Kecamatan Ambunten. Kedua desa ini termasuk dalam SK Bupati
Sumenep Nomor 188/457/KEP/435.013/2015 tentang Lokasi Permukiman Kumuh di
Kabupaten Sumenep.
Dalam pelaksanaannya kedua desa
melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan mulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan
dan hingga keberlanjutannya nanti.
Salah satu bagian tahapan yang
dilaksanakan dalam kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah menyusun
pra desain yang diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menjawab
permasalahan-permasalahan lingkungan yang termasuk dalam kriteria dan parameter
kekumuhan sesuai dengan pendataan baseline yang dilakukan oleh masyarakat.
Berikut adalah konsep desain penataan
lingkungan permukiman di masing-masing desa sesuai dengan rencana penataan
permukiman kumuh pada lokasi prioritas yang disertai dengan rencana kegiatan
yang mendukung perubahan wajah permukiman.
Konsep
Desain Desa Bukabu
Dari
hasil pendataan baseline di Desa Bukabu, titik deliniasi terdapat pada
permukiman padat dengan keteraturan bangunan yang buruk, drainase yang tak ada,
jaringan jalan rusak, sanitasi dan permasalahan persampahan.
Melihat
permasalahan yang ada, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Bukabu Mantap”
bersama dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat berembuk dan berharap agar
permasalahan-permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Melalui diskusi yang
dilakukan memberikan gambaran prioritas kegiatan serta seperti apa perubahan wajah
pada lokasi yang ditentukan. Disepakati bersama di Desa Bukabu dapat
menciptakan Kampung Lestari. Kampung Lestari dimaksudkan sebagai Kampung
Lingkungan Elok, Sejuk, Tertata dan Asri. Harapan yang tidak muluk-muluk, namun
bisa menjadi semangat bersama dalam mewujudkan hal tersebut.
Hal-hal yang menjadi ide dasar kampung ini adalah:
pemenuhan infrastruktur dasar berupa jalan dan drainase lingkungan; pengelolaan
sampah lewat pemilahan sampah dan komposter; mewujudkan kawasan Lestari sebagai
unsur yang mempercantik lingkungan, dengan menciptakan RTH; dan menciptakan
kawasan bersih dengan membudayakan kebersihan lingkungan.
Adapun
konsep Kampung Lestari adalah mencintai, mengembangkan dan menjaga lingkungan
permukiman menjadi LESTARI (berwawasan lingkungan) melalui :
1.
Pembangunan saluran drainase terkoneksi
dan terawat
2.
Peningkatan jalan lingkungan
3.
Penataan pemanfaatan sempadan irigasi
4.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas
taman/ruang terbuka
5.
Pemanfaatan dan pengelolaan sampah
6.
Aksi kerja bakti setiap bulan 2 kali dalam
rangka sadar lingkungan
7.
Membangun partisipasi aktif antar warga
dalam pembenahan sarana fisik lingkungan
8. Optimalisasi
penghijauan di pekarangan rumah.
Dibawah
ini dapat dilihat konsep desain penataan lingkungan permukiman di beberapa
titik lokasi yang direncanakan.
Konsep Desain Desa Ambunten Timur
Dari
hasil pendataan baseline yang dilakukan, titik deliniasi terdapat pada
permukiman padat dengan keteraturan bangunan yang buruk, minim saluran
drainase, jaringan jalan rusak, sanitasi dan permasalahan persampahan.
Melalui rembuk dan diskusi yang dilakukan Lembaga
Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Putra Lautan” bersama pemerintah desa dan
masyarakat menyepakati menjadikan Kampung Paseser.
Hal-hal yang menjadi ide dasar kampung ini adalah:
pemenuhan infrastruktur dasar berupa drainase lingkungan, jalan lingkungan
serta sarana dan prasarana persampahan; mewujudkan Desa Ambunten Timur sebagai
sentra olahan hasil ikan yaitu menjadi terasi, kerupuk dan pengasinan ikan;
mewujudkan Desa Ambunten Timur sebagai “Kampung Pesisir” sehingga lebih menjaga
lingkungan perairan lautnya, lautan bukan tempat sampah umum, lautan adalah
sumber penghidupan untuk anak cucu kita, dengan: terpenuhinya akses jalan di
seluruh wilayah dengan kondisi baik, terciptanya ruang terbuka bagi anak-anak
sebagai ruang untuk belajar dan interaksi sosial, kawasan bebas banjir dan
genangan dengan adanya sistim drainase lingkungan yang baik dan memperbanyak
vegetasi di sepanjang jalan, dan kawasan bebas sampah yaitu menciptakan kawasan
bebas sampah dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan.
Adapun
konsep Kampung Paseser adalah konsep kampung yang tumbuh dari ide dan gagasan
lokal setempat memiliki arti suatu perkampungan daerah pinggir laut/pantai
(paseser), yaitu suatu konsep menjadikan laut adalah sumber penghasilan dalam
rangka meningkatkan perekonomian dan taraf hidup.
Dibawah ini dapat dilihat konsep desain penataan lingkungan permukiman di beberapa titik lokasi yang direncanakan.
Semoga
rencana Kampung Lestari di Desa Bukabu dan Kampung Paseser di Desa Ambunten
Timur dapat diwujudkan dengan kerja sama semua pihak baik pihak Pemerintah
Desa, LKM, warga bahkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten. (NewsL Smnp)