Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mekar Arum
adalah sebuah lembaga sosial masyarakat yang berada di Desa Pinggirpapas
Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. BKM merupakan lembaga yang potensial
dimana memiliki peran sebagai wadah transformasi problematik masyarakat dengan
mengedepankan nilai-nilai luhur kemanusiaan sehingga dapat untuk saling berbagi
dan menjembatani segala sesuatu yang menjadi
permasalahan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan persoalan kekumuhan.
BKM Mekar
Arum sebagaimana tertuang dalam RPLP (Rencana
Penataan Lingkungan Permukiman) mempunyai visi-misi “Terciptanya
lingkungan permukiman yang aman, bersih, sehat, nyaman dan bebas kumuh”. Sedikit demi sedikit BKM bersama dengan
Pemerintah Desa telah melakukan serangkaian kegiatan guna mengurangi angka
kumuh di Desa Pinggirpapas. Salah satu kegiatan yang telah
dilakukan oleh BKM dan Pemerintah Desa adalah “Gerakan Masyarakat Bersih” Kerja
Bakti dan Gotong Royong membersihkan sungai dan saluran air.
Kegiatan ini
terlaksana atas kerjasama dan dukungan penuh dari semua stakeholders masyarakat
yang ada di Desa Pinggirpapas, terbukti ketika pekerjaan ini dikerjakan,
masyarakat bersuka rela untuk bergotong royong, berswadaya untuk menyelesaikan
pekerjaan ini, karena lokasi kegiatan ini disamping
penduduknya sangat padat dan kumuh, lokasi
ini juga sering terjadi genangan air dan bahkan banjir melanda lokasi ini.
Sehingga ketika lokasi ini dikerjakan, masyarakat akan merasakan manfaatnya.
Semangat dan antusiasme masyarakat sudah terlihat
sejak Musyawarah persiapan kegiatan dilaksanakan, bahkan pada waktu itu
masyarakat dengan sendirinya langsung membentuk semacam organisasi pemelihara
dan pemanfaat pasca pelaksanaan ini dilaksanakan. Masyarakat siap memelihara
dan bahkan siap untuk menjaga kebersihannya.
Sementara itu, Bapak H. Abdul Hayat yang akrab di
panggil “H. Ubaid” selaku Kepala Desa Pinggirpapas dalam
sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan “Gerakan Masyarakat Bersih” ini
merupakan hasil sinergitas perencanaan dan kolaborasi dengan Program Kotaku,
dan ini akan menjadi kegiatan rutin bagi Desa Pinggirpapas, kalau ini
berhasil maka Desa Pinggirpapas bisa lepas
dari predikat Desa Kumuh berdasarkan SK Bupati ; 188/361/KEP/435.013/2020. Oleh
karenanya kami mengharap kepada masyarakat untuk terus bekerjasama, bergotong
royong dan ikut mempunyai rasa memiliki terhadap kegiatan ini dan jikalau perlu
disetiap minggu, kita akan melakukan kerja bakti ke semua RT untuk membersihkan,
memperbaiki dan merawat pembangunan yang telah ada. Demikian harapan dari
Kepala Desa yang juga jadi harapan BKM Pinggirpapas. (#Yud FS Smp2)