Daftar Blog Saya

Kamis, 28 November 2019

TRANPARANSI DAN AKUNTABILITAS BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) PROGRAM KOTAKU


Oleh : Yuda Pramudya A

        BKM adalah suatu lembaga/badan milik masyarakat yang terlahir dari adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan yang kemudian seiring berjalannya waktu berganti nama program menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Di Kabupaten Sumenep terbentuk 23 BKM yang tersebar di 23 lokasi dampingan KOTAKU yang terdapat di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Kalianget. 
       Dalam hal bentuk transparansi dan akuntabiitas BKM kepada Masyarakat dan Stakeholder, salah satu bentuknya adalah pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini dilaksanakan oleh BKM dan jajarannya sebagai bentuk pertangungjawaban kegiatan BKM selama 1 tahun periode. Pelaksanaan Audit tahunan ini juga tercantum dalam Anggaran Dasar/Angaran rumah tangga BKM, maka setiap BKM wajib melaksanakan Audit tiap tahunnya maksimal 3 bulan setelah tutup buku akhir tahun. Untuk periode tahun buku 2018, 23 BKM di Kabupaten Sumenep  telah melaksanakan Audit oleh KAP Erfan dan Rakhmawan Surabaya.

        Ada hal yang menarik dalam persiapan pelaksanaan audit BKM tahun buku 2018 ini di Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan Audit BKM tahun 2018 di Kabupaten Sumenep ini molor dari target pelasanakaan yang seharusnya dilaksanakan 3 bulan setelah tutup buku, tapi baru dapat dilaksanakan pada awal bulan Mei 2019 (4 bln setelah tutup buku) salah satunya disebabkan keterbatasan dana/anggaran yang dimiliki oleh BKM untuk melaksanakan Audit. Namun tidak semua BKM tidak memiliki anggaran untuk Audit, masih ada beberapa BKM yang bisa mandiri untuk melakukan pembiayaan Audit. 
      Walaupun ada beberapa BKM tidak memiliki angaran dana untuk Audit disebabkan minimnya angaran BOP yang ada, namun alhamdulillah semua BKM dapat melaksanakan Audit dengan lancar. Audit tersebut dapat dilaksanakan berkat bantuan support dana audit yang diperoleh dari Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep. Pada Audit tahun buku 2018 ini, sebanyak 16 BKM yang mendapatkan bantuan dana untuk pembiayaan Audit dari Satker PU- PRKP Kabupaten Sumenep dan sebangyak 7 BKM Alhamdulillah dapat mandiri melakukan pebiayaan Audit. 
        ”Alhamdulillah kami (BKM) mendapatkan bantuan pembiayaan Audit dari Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep, karena banyak BKM yang anggarannya sudah minim, sebab sudah kurang lebih 4 tahun ini belum ada anggaran kegiatan/ bantuan opersaional yang turun ke BKM, yang turun hanyalah dana Pengembangan Kapsitas Masyarakat (PKM). Serta tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep yang telah memberikan bantuan pembiayaan untuk pelaksanaan Audit”, kata Bapak Erfandi selaku koordinator BKM Sejahtera Desa Kolor. 
      ”Pelaksanaan Audit di 23 BKM Dampingan Program KOTAKU di Kabupaten Sumenep, walaupun dilaksanakan pada saat bulan puasa karena terkendala beberapa hal, Alhamdulillah BKM dan jajarannya masih semangat dan antusias mengikuti pelaksaan audit sampai selesai dan lancar. Kami ucapkan terima kasih kepada BKM yang sudah mandiri dalam hal pembiayaan untuk pelaksanaan Audit serta terima kasih juga kepada 23 BKM yang masih tetap semangat mengemban amanah dari Program KOTAKU, walaupun sudah kurang lebih 4 tahun ini belum rata seluruhnya mendapatankan bantuan pendanaan kegiatan infrastruktur dari program. Dan saya berharap semoga BKM masih bisa tetap bersabar dan istqomah mengemban dan menjalankan program KOTAKU di desa/kelurahan masing-masing ”, kata Bapak Eddy Iwantoro, ST, MM selaku Askot Mandiri Program KOTAKU Kabupaten Sumenep. 
         Berkat bantuan support bantuan dana Audit yang diperoleh dari Satker PU- PRKP Kabupaten Sumenep, sebanyak 23 BKM di Kabupaten Sumenep dapat melaksanakan Audit tahun buku 2018 dengan aman dan lancar. Dimana sebanyak 22 BKM dengan hasil opini wajar tanpa pengeculaian dan 1 BKM dengan hasil opini wajar dengan pengecualian.

Senin, 18 November 2019

PENINGKATAN KAPASITAS KSM/KPP GUNA MENGOPTIMALISASIKAN PELAKSANAAN PROGRAM (Desa Marengan Laok)

                                        
Salah satu hal terpenting dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah peningkatan kapasitas. Karena secara tidak langsung, peningkatan kapasitas akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan program secara maksimal. Peningkatan kapasitas bertujuan membangun gerakan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melalui perubahan perilaku kolektif dalam kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman. Maka itulah, peningkatan kapasitas atau pelatihan dilakukan di tingkat kabupaten dan desa.
Salah satu kegiatan pelatihan tingkat desa adalah Pelatihan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelatihan KSM/KPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen konstruksi dan meningkatkan keterampilan untuk melakukan supervisi kegiatan infrastruktur. Output-nya, diharapkan KSM/KPP siap melaksanakan kegiatan infrastruktur dengan kualitas baik.
Indikator keberhasilan pelatihan KSM dapat diukur dengan, pertama, pemahaman terkait tahapan pencairan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke KSM (pemanfaat). Kedua, kegiatan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan berfungsi dengan baik. Dan, ketiga, operasional dan pemeliharaan berjalan dengan baik.
Seperti pelatihan yang dilakukan di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tak tanggung-tanggung, pelatihan ini langsung dihadiri oleh Satker Kabupaten Sumenep, Komunitas Belajar Perkotaan (KBP), Kepala Desa Marengan Laok dan Askot Mandiri Kabupaten Sumenep. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Kabupaten Sumenep terhadap Program KOTAKU, terutama bidang peningkatan kapasitas KSM/KPP.
Tampil sebagai pemateri pelatihan adalah Ketua Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) Ir. H. Sabenih, MT, yang dikenal sudah memahami Program KOTAKU dengan baik. Masyarakat tampak bersemangat mengikuti pelatihan ini, meski menggunakan fasilitas yang sederhana yaitu Pendopo Balai Desa.
Setelah mendapatkan pelatihan infrastruktur, KSM/KPP memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur melalui dana BDI dengan kualitas standar PU. KPP juga berkewajiban untuk bersama-sama masyarakat melakukan pemeliharaan terhadap aset infrastruktur yang sudah dibangun.


Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan KSM/KPP : 

  Created : Yudit Arif Nugroho
  Editor   : Barra Hairiyah

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...