BKM-UPK “Sinar Terang ” Desa Kertasada – Kec. Kalianget
UPK-BKM “Sinar Terang” Kertasada adalah unit dibawah BKM Kertasada milik masyarakat yang terlahir dari adanya Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang sampai saat ini sudah berganti program, menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). UPK “Sinar Terang” ini bertempat di Jl. Raya Sumenep-Kalianget, Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Sampai saat ini UPK BKM “Sinar Terang” mempunyai ± 25 KSM Kegiatan Ekonomi.
Dalam hal pencairan dana perguliran ke KSM, maka setiap anggota KSM harus hadir untuk menerima dana tersebut dan tidak akan dicairkan apabila salah satu anggota dari KSM tidak hadir. Jadi harus menunggu semua anggota KSM tersebut hadir lengkap. Hal ini diterapkan agar setiap anggota KSM paham aturan, hak dan kewajiban yang harus ada dan dilaksanakan dalam Pinjaman Bergulir.
Aturan ini juga untuk meminimalisir penyelewengan dana pencairan oleh pihak lain, yang dimana kasus pada umumnya, dana perguliran tidak sampai pada anggota KSM tapi hanya ada pada Ketua KSM.
”Selain memiliki pinjaman di
Berkat bantuan perguliran
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan BKM “Sinar
Terang” dapat menghubungi :
Alamat :Desa
Kertasada , Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Contact Person : Edy Sunarto, Telp. 085230536161 Alamat : Desa Kertasada