Daftar Blog Saya

Selasa, 28 Mei 2019

PINGGIR PAPAS BERBENAH

oleh : Yudit Arif
Fasilitator Sosial KOTAKU 2019

          Tampak bergerombol anak-anak dibelakang jalan SD. Rupanya mereka adalah siswa-siswi SDN Pinggirpapas 2 Kec. Kalianget Kab. Sumenep. Merek aberlarian hilir-mudik di jalan. "Sengkok senngeng jelenna lah begus, deddi bisa amaen ediye, ka sakolah tak biccer pole" (Saya senang jalannya sudah bagus, jadi bisa bermain disini, ke sekolah tidak becek lagi) begitu kata Roni salah seorang siswa di SDN Pinggirpapas 2.
           Jalan paving sepanjang 146 meter dengan lebar 2 meter serta tembok penahan sepanjang 146 meter di kanan kiri jalan yang berada dibelakang SDN Pinggirpapas 2 adalah hasil kegiatan masyarakat yang mendapatkan kucuran dana BDI KOTAKU 2019.
       
keadaan sebelum adanya kegiatan BDI KOTAKU 2018
keadaan setelahnya
         Pembangunan ini melalui tahapan yang cukup panjang dan lama. Dimulai dengan kajian Refleksi Perkara Kritis lalu dilanjutkan pada Pemetaan Swadaya dilakukan Transek untuk memastikan kondisi lingkungan yang menjadi kawasan prioritas hingga melallui Lokakarya tingkat desa disepakati RT 05/RW 03, RT 05/RW 02 dan RT 06/RW04 menjadi lokasi prioritas satu dalam penataan kawasan permukiman di Desa Pinggirpapas Kec. Kalianget. " Mimpi & Impian" yang sudah direncanakan ini dituangkan didalam dokumen RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) Desa Pinggirpapas.
          Tahapan dilanjutkan dengan penyusuna DED ( Detail Enginering Design) dan proposal usulan kegiatan. Dan akhirnya pada proses pembangunan jalan paving bisa dimulai hingga akhirnya dimanfaatkan oleh khalayak ramai. Alhamdulillah Yaa Allah... kesabaran itu akkhirnya berbuah manis.

Rabu, 15 Mei 2019

TRIO SRIKANDI DESA KEBUNAN, “PEMBERANTAS RENTENIR

Oleh : Yudit Arif Adi Nugroho
Faskel Sosial KOTAKU
      Pemberian hibah atau pinjaman kepada masyarakat memiliki fungsi dan peran untuk mendorong berbagai reformasi dalam tata kelola kemasyarakatan dalam segala bidang, termasuk didalamnya reformasi dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan. Dana bantuan dari lembaga-lembaga donor di Indonesia tidak langsung diberikan kepada masyarakat sebagai objek, tetapi disalurkan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan perbankan. Tetapi pada kenyataannya bank kurang dapat diakses masyarakat secara mudah daripada LKBB. Sebab transaksi yang terlampau kecil tetapi dalam jumlah unit usaha yang sangat besar ini menyebabkan transaction cost sangat tinggi. Sehingga LKBB menjadi sebuah lembaga andalan untuk memberikan dana bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah. 
      Secara formalitas hukum, LKBB terbagi menjadi LKBB informal dan formal. LKBB informal, seperti tengkulak, rentenir atau bank thithil alias nya’kanyak, lebih fleksibel karena tidak berbadan hukum, sedangkan LKBB formal, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), umumnya tetap memperlakukan usaha kecil sama dengan usaha menengah ke atas dalam pengajuan pembiayaan, diantaranya mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha yang dipandang memberatkan pelaku pengusaha kecil. 
     LKBB formal dan perbankan menerapkan syarat yang tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat bawah. Hal tersebut kemudian menjadi latar belakang bagi rumah tangga miskin berupaya mencari alternatif pinjaman guna memenuhi kebutuhan mereka. Alternatif tersebut akhirnya jatuh pada LKBB informal, seperti tengkulak maupun rentenir yang dalam bahasa masyarakat jawa dikenal dengan sebutan bank thilthil atau nya'kanyak di daerah Sumenep.
       Belum diketahui secara jelas dari mana dan siapa yang mengawali penyebutan bank thithil alias nya’kanyak. Sebagian masyarakat menyebut rentenir dengan sebutan bank thithil alias nya’kanyak karena ketika seorang “nasabah” meminjam sejumlah uang kepada rentenir, maka pihak rentenir akan meminta pengembalian uang yang telah dipinjam dilakukan secara sedikit demi sedikit atau dalam bahasa Jawa disebut di-thithili. Ada pula yang beranggapan bahwa para rentenir sebenarnya meminjamkan uang kepada “nasabah” untuk men-thithili atau mengerogoti harta yang dimiliki nasabah sehingga perlahan-lahan harta yang dimiliki akan habis untuk menutupi hutang kepada rentenir yang semakin hari semakin bertambah.
      Ditinjau dari sistem serta bunga yang dipatok kreditur terhadap debiturnya, bank thithil alias nyak'kanyak dinilai sangat merugikan masyarakat. Ditambah pula jika ditinjau dari sisi syari'at, terdapat unsur riba yang dapat mengurangi kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat kalangan menengah kebawah. 
        Praktik bank thithil alias nya’kanyak terjadi hampir di seluruh pelosok Madura, bahkan merebak di daerah perkotaan. Praktik ini juga tidak melihat bagaimana bentuk kehidupan sosial dan keagamaan pada suatu daerah, seolah-olah bank thithil alias nya’kanyak telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di tiap-tiap daerah. Praktik bank thithil alias nya’kanyak seperti yang diuraikan di atas juga terjadi di Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. 
           Namun kondisi sosial ekonomi masyarakat di Desa Kebunan tidak sepenuhnya aman dan kondusif, karena pada kenyataannya masih terdapat banyak ketimpangan yang terjadi di lingkungan Desa ini. Ketimpangan yang terkadang memiliki nuansa kriminal kerap terjadi di lingkungan Desa Kebunan yang tidak memandang apakah ketimpangan tersebut dilakukan secara individual ataupun secara berkelompok, bahkan, tidak memandang apakah pelakunya masih di bawah umur atau bahkan sudah sangat berumur. Salah satunya yaitu praktik rentenir yang setiap hari menghantui ketenangan dan kenyamanan di Desa Kebunan ini. 
      Desa Kebunan identik sebagai sebuah wilayah yang syarat dengan unsur-unsur kemajemukan. hal ini dikerenakan Desa Kebunan sebagai desa semi kota, yang mana nuansa agamis dan kegotong royongan masih terlihat, tapi gaya hidup perkotaan juga sudah mulai masuk. 
     
Trio Srikandi Kebunan
   
        Pada hakikatnya banyak pihak yang telah melakukan berbagai kegiatan guna melawan terjadinya praktik rentenir di Desa Kebunan, misalnya, dari pihak Desa Kebunan dengan adanya BUMDes dan Kopwan, serta pihak BKM MAWAR melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK) untuk memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat, dan membantu agar masyarakat bisa meningkatkan pendapatan yang mana akan berimbas terangkatnya ekonomi keluarga. 
       Bapak Drs. Moh. Warsid selaku koodinator BKM Mawar Desa Kebunan bersama dengan seluruh anggota Pimpinan kolektifBKM serta Unit Pengelola Keuangan (UPK) bersinergi dengan pihak desa tidak henti-hentinya mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terus terjerat pinjaman kepada rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Dalam hal ini Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang dikoordinatori oleh Ibu Suhantinah sebagai UPK 1 dan Ibu Hanawiyah sebagai UPK 2 serta di bantu salah satu anggota PK BKM Pokja Keuangan, yaitu Ibu Faridayanti, tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan memberikan penyadaran serta motivasi dan solusi, baik lewat kegiatan di masyarakat seperti kumpulan RT, pertemuan warga, pengajian dll. 
        Karena semangat kegigihan dan giatnya ketiga ibu-ibu ini menyuarakan pemberantasan rentenir, masyarakat menjuluki mereka “Trio Srikandi Pemberantas Rentenir”. Yang mana tujuannya, agar masyarakat Desa Kebunan tidak terus menerus habis digerogoti oleh rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Sehingga tercapainya ketentraman dan kenyamanan hidup di kalangan masyarakat.

Minggu, 12 Mei 2019

SOSIALISASI KOTAKU 2019


Oleh: Eddy Iwantoro
Askot Mandiri Kabupaten Sumenep

       Rabu, 8 Mei 2019 telah terlaksana sosialisasi kabupaten dalam pelaksanaan KOTAKU tahun 2019 yang dihadiri Kepala Dinas PRKPCK Kabupaten Sumenep, Satker PIP dan PPK, BKM dan UP-UP serta tim pendamping. Pada tahun 2019  program ini tetap berlanjut di Kabupaten Sumenep menuju nol kumuh sesuai gerakan 100-0-100 melalui Kementerian PUPR yang ditargetkan akan tuntas di tahun 2020. Walaupun pada tahun ini Sumenep tidak mendapatkan dana Bantuan Pemerintah Masyarakat (BPM), akan tetapi dengan adanya platform kolaborasi bersama pemerintah daerah tetap berupaya penuh menuntaskan kumuh di Kabupaten Sumenep. “Jadi, kami mohon kerjasama kepada BKM untuk melanjutkan program ini sesuai harapan bersama. Karena saya juga masih baru dilantik sebagai Kepala Dinas PRKPCK dan yakin bahwa program-program semacam ini akan baik. Mengingat sekarang juga semua lini yang pegang kebijakan di dinas ini memang dari bidang teknis.”, pungkas Jakfar, Kepala Dinas PRKPCK.

        Sementara Beny selaku PPK, menyampaikan banyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan infrastruktur yang bisa menjadi penguat pelaksanaan KOTAKU diantaranya DAK perumahan, sanitasi, dan air minum yang kesemuanya menjadi bagian dari indikator kekumuhan. Beny mempersilahkan kepada BKM melalui indikasi kegiatan yang ada dalam RPLP apabila ada kebutuhan penyelesaian permasalahan tersebut untuk mengajukan proposal. “Jangan hanya selalu berharap dari dana BDI/BPM.”, tegasnya.

Dok : Sosialisasi KOTAKU di Dinas PRKPCK
          Di kesempatan yang sama, Fery selalu Kasi Pengembangan Kawasan Permukiman mengingatkan tujuan program KOTAKU yaitu untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. “BKM sebagai lembaga yang sudah ada sangat diharapkan ikut berkomitmen dan berkontribusi dalam penanganan kumuh. Dan ini terbukti di Sumenep dalam pelaksanaan BDI 2018 sebanyak 7 desa/kelurahan memanfaatkan dananya dengan baik. Bisa dilihat di foto-foto yang ada dan atas monitoring yang sudah dilakukan juga oleh Satker dan pihak OSP. Ke depan, peran ini harus tetap dijaga.”, imbuhnya.
       Dalam acara ini juga, disepakati komitmen Satker PIP untuk membiayai audit independent di lokasi-lokasi non penerima BDI. Ini sebagai salah satu peran pemerintah Kabupaten Sumenep selaku nakhoda penanganan kumuh melalui Dinas PRKPCK.

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...