Salah
satu hal terpenting dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah peningkatan
kapasitas. Karena secara tidak langsung, peningkatan kapasitas akan mengantarkan
kepada tercapainya tujuan program secara maksimal. Peningkatan kapasitas
bertujuan membangun gerakan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat
melalui perubahan perilaku kolektif dalam kegiatan pencegahan dan peningkatan
kualitas permukiman. Maka itulah, peningkatan kapasitas atau pelatihan
dilakukan di tingkat kabupaten dan desa.
Salah
satu kegiatan pelatihan tingkat desa adalah Pelatihan Kelompok Swadaya
Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelatihan
KSM/KPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen
konstruksi dan meningkatkan keterampilan untuk melakukan supervisi kegiatan infrastruktur.
Output-nya, diharapkan KSM/KPP siap
melaksanakan kegiatan infrastruktur dengan kualitas baik.
Indikator
keberhasilan pelatihan KSM dapat diukur dengan, pertama, pemahaman terkait tahapan pencairan Bantuan Dana Investasi
(BDI) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke KSM (pemanfaat). Kedua, kegiatan infrastruktur yang
dibangun sesuai dengan standar teknis dan berfungsi dengan baik. Dan, ketiga, operasional dan pemeliharaan
berjalan dengan baik.
Seperti
pelatihan yang dilakukan di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tak
tanggung-tanggung, pelatihan ini langsung dihadiri oleh Satker Kabupaten Sumenep,
Komunitas Belajar Perkotaan (KBP), Kepala Desa Marengan Laok dan Askot Mandiri
Kabupaten Sumenep. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Kabupaten Sumenep
terhadap Program KOTAKU, terutama bidang peningkatan kapasitas KSM/KPP.
Tampil
sebagai pemateri pelatihan adalah Ketua Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) Ir.
H. Sabenih, MT, yang dikenal sudah memahami Program KOTAKU dengan baik. Masyarakat
tampak bersemangat mengikuti pelatihan ini, meski menggunakan fasilitas yang
sederhana yaitu Pendopo Balai Desa.
Setelah
mendapatkan pelatihan infrastruktur, KSM/KPP memiliki tanggung jawab untuk
melaksanakan kegiatan infrastruktur melalui dana BDI dengan kualitas standar
PU. KPP juga berkewajiban untuk bersama-sama masyarakat melakukan pemeliharaan
terhadap aset infrastruktur yang sudah dibangun.
Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan KSM/KPP :
Created : Yudit Arif Nugroho
Editor : Barra Hairiyah