Daftar Blog Saya

Rabu, 25 Desember 2019

TRANSPARANSI PENCAIRAN PINJAMAN BERGULIR UPK - BKM “SINAR TERANG”

UPK-BKM Sinar Terang Kertasada adalah unit dibawah BKM Kertasada milik masyarakat yang terlahir dari adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan yang sampai saat ini sudah berganti nama program, menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Sumenep. UPK Sinar Terang  ini bertempat di Jl. Raya Sumenep-Kalianget, Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.  Sampai saat ini UPK BKM Sinar Terang” mempunyai ± 25 KSM Kegiatan Ekonomi.
Pencairan pinjaman bergulir ke KSM
Dalam hal pencairan dana perguliran ke KSM, maka setiap anggota KSM harus hadir untuk menerima dana tersebut dan tidak akan dicairkan apabila salah satu anggota dari KSM tidak hadir. Jadi harus menunggu semua anggota KSM tersebut hadir lengkap. Hal ini diterapkan agar setiap anggota KSM paham aturan, hak dan kewajiban yang harus ada dan dilaksanakan dalam Pinjaman Bergulir. Aturan ini juga untuk meminimalisir penyelewengan dana pencairan oleh pihak lain, yang dimana kasus pada umumnya, dana perguliran tidak sampai pada anggota KSM tapi hanya ada pada Ketua KSM.
Pertemuan rutin KSM Arjuna
”Setiap pencairan ke KSM perguliran saya tetap mewajibkan para anggota KSM untuk hadir dan tidak akan dicairkan jika anggotanya tidak hadir lengkap, walaupun ada pemberitahuan dari anggota yang bersangkutan, tetap saya akan tunda proses pencairannya karena hal ini sudah tercantum dalam Standar Operasional Pinjaman Bergulir”, kata Dewi selaku Manager UPK.
Salah satu contoh pencairan pinjaman bergulir yang dilaksanakan oleh KSM Arjuna, dimana menghadirkan semua anggotanya pada saat pencairan dan tidak boleh diwakilkan. KSM Arjuna juga memberlakukan aturan adanya pertemuan rutin tiap bulannya untuk mengumpulkan angsuran dari masing-masing anggota serta membahas permasalahan dan solusi yang ada di KSM.
”Selain memiliki pinjaman di UPK, kami juga memiliki pencatatan serta perguliran berupa bahan pokok beras yang kami kelola intern dari dana tabungan anggota KSM dan juga tertuang dalam aturan main KSM”, kata Junawi selaku ketua KSM.
Berkat bantuan perguliran UPK BKM Sinar Terang, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini, akhirnya dapat membantu warga miskin di Desa Kertasada yang membutuhkan modal untuk memulai usaha maupun penambahan modal usaha yang sudah ada.
salah satu usaha anggota KSM Arjuna

IKON HIDROPONIK MENGATASI KUMUH DI KELURAHAN BANGSELOK SUMENEP

Bupati Sumenep bersama Lurah Bangselok dalam Peresmian Kampung Hidroponik Bangselok
Bangselok merupakan salah satu Kelurahan di jantung Kota Sumenep tepatnya di kepulauan Madura. Kelurahan Bangselok masuk dalam kategori wilayah kumuh sesuai dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/457/KEP/435.013/2015 tentang Lokasi Permukiman Kumuh pada program KOTAKU. Akan tetapi walaupun masuk dalam kategori kumuh, warga Bangselok bangkit untuk merubah nasibnya, dengan munculnya beberapa pemikiran-pemikiran warga. “Ini terbukti semakin sejalannya pemikiran BKM Potre Koneng Kelurahan Bangselok dengan Lurah Bangselok dalam penanganan kumuh di Kelurahan Bangselok“ kata Abd. Rafik, Koordinator PK-BKM Potre Koneng-Kelurahan Bangselok.

Suasana hijau dan segar benar-benar terasa saat berada di lingkungan Kelurahan Bangselok, terdapat 10 RT yang mendapatkan dana dari Dinas PRKPCK yaitu sejumlah Rp. 100.000.000,- yang kemudian dibagi Rp. 10.000.000 pada masing-masing RT terkait. Dana tersebut kemudian dialokasikan pada kegiatan lomba penanaman tanaman hidroponik. Dengan lahan yang sempit dan sangat terbatas, warga dapat memanfaatkan dan menyulapnya menjadi kebun indah. Manfaat keberadaan tanaman hidroponik tersebut mampu mendatangkan keuntungan finansial dan nilai lain seperti penghijauan bagi lingkungan Kelurahan Bangselok.

Uji Petik KOTAKU di Kelurahan Bangselok
Sesuai apa yang disampaikan Lurah ketika sambutan pada pertemuan uji petik KOTAKU di Kelurahan Bangselok. Lurah menyampaikan akan menjadikan Kelurahan Bangselok sebagai Pilot Project Hidroponik di kawasan Madura. Semua itu dilakukan tahap demi tahap, dimana tahap pertama sejumlah RT/RW di Kelurahan Bangselok menjadi satu-satunya tempat budidaya tanaman hidroponik di Kabupaten Sumenep. Dan hal ini membutuhkan kerja sama bagi semua pihak.

Rafik, salah satu PK-BKM yang juga antusias menanam hidroponik di wilayah RT 04/RW 04, yakin dan bersemangat bahwa hidroponik akan menjadi icon di Kelurahan Bangselok. Apalagi sangat mendapat dukungan dari pihak Kelurahan. Kesadaran warga menanam hidroponik di lahan terbatas yang ada di sekitar rumahnya masing-masing muncul dan bermula ketika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kantor Kelurahan setempat. Semoga ke depan, apa yang dicita-citakan dapat terwujud dan menular efek baiknya bagi Desa/Kelurahan Kumuh di Kabupaten Sumenep. 




Created by Abdus Sabid, S.Sos 
             Faskel Sosial KOTAKU Sumenep
Editor: Barra_Hairiyah

Minggu, 01 Desember 2019

REVIEW PENYUSUNAN BASELINE 100-0-100

Review penyusunan baseline di Bappeda Kab. Sumenep
        Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100% akses universal air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. 
          Seperti diketahui bersama bahwa penyusunan baseline 100-0-100 di Sumenep melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dilakukan sejak tahun 2015 di lokasi sasaran sejumlah 23 desa/kelurahan. Tujuan dari pendataan 100-0-100 ini adalah membantu pemerintah kota untuk mendapatkan data 100-0-100 di wilayahnya; mengumpulkan data 100-0-100 dan menyusun profil kawasan permukiman; dan melakukan identifikasi kebutuhan masyarakat sesuai persoalan kualitas permukiman berdasarkan data 100-0-100. Adapun data 100-0-100 dimaksud yaitu data yang terkait akses air minum (100 kiri), pengurangan luasan kawasan kumuh (0) dan data yang terkait dengan akses sanitasi yang layak (100 kanan). Data tersebut terdiri dari data fisik dan non fisik. 
      Data fisik yang terkait dengan 7 indikator kumuh yaitu: kondisi bangunan hunian, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pembuangan air limbah, penyediaan air bersih dan air minum, pengelolaan persampahan, dan pengamanan bahaya kebakaran.
     Sedangkan data non fisik yang terkait dengan infrastruktur permukiman, antara lain, legalitas pendirian bangunan, kepadatan penduduk, mata pencarian penduduk, penggunaan daya listrik, fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan pendidikan. Seluruh data tersebut akan dijadikan sebagai data 100-0-100, yang nantinya dapat diukur secara periodik pencapaiannya sampai dengan tahun 2019 oleh Pemerintah di tingkat Kabupaten. Karenanya pada pertengahan Oktober 2019, Bappeda Kabupaten Sumenep malalui Pokja PKP Kabupaten melakukan review penyusunan baseline 100-0-100 untuk melihat sejauh mana ketercapaian pengurangan kumuh dengan melihat permasalahan-permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya-upaya penanganan pada beberapa lokasi yang belum tersentuh dengan baseline 100-0-100. Seyogyanya bisa dilakukan dimasing-masing lokasi untuk mempercepat penanganan kumuh utamanya dilokasi sasaran perkotaan dan non perkotaan di Kabupaten Sumenep.

MoU KOTAKU Dengan Universitas Wiraraja - Sumenep

Satker PIP, Tim KOTAKU Sumenep & Tim Dekan Fak. Teknik Univ. Wiraraja

       Pada tanggal 16 Oktober 2019 bertempat di ruang seminar Universitas Wiraraja (UNIJA) Sumenep dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Sumenep dengan Fakultas Teknik Universitas Wiraraja (FT UNIJA). Dalam acara tersebut dihadiri juga PPK Kotaku Sumenep Bapak Benny Irawan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Sumenep, pendamping KOTAKU dan civitas akademika UNIJA diantaranya Dekan FT UNIJA, Wakil Dekan FT Unija, Kepala Program Studi, Kepala Lab FT.
        Setelah dilakukan penandatanganan MoU yang diwakili oleh Asman Kotaku Sumenep dari Pihak KOTAKU, dan oleh Dekan FT Unija mewakili FT Unija serta diketahui oleh PPK Sumenep, kemudian dilakukan diskusi bersama tentang rencana tindak lanjut MoU dalam mendukung pelaksanaan penanganan kumuh di Kabupaten Sumenep.

          Dalam diskusi yang dipandu Asman KOTAKU Sumenep, Dekan FT Unija memulai diskusi dan menyampaikan beberapa poin diantaranya berharap bahwa kerja sama ini yang cukup lama digagas antara KOTAKU dan UNIJA semoga dapat terlaksana dengan baik dan tidak hanya berhenti dengan penandatanganan MoU saja. PPK KOTAKU juga berharap MoU ini akan memberi warna dalam penanganan kumuh di Sumenep dengan kegiatan-kegiatan inovatif dan membawa manfaat bagi masyarakat desa/kelurahan di Sumenep. Menurut Asman Sumenep, kegiatan-kegiatan yang rencananya bisa dilakukan seperti KKN tematik di lokasi sasaran KOTAKU Sumenep, pemanfaatan kajian dan hasil-hasil penelitian FT Unija untuk kepentingan masyarakat, narasumber dari Unija di lokasi sasaran KOTAKU, dan lain-lain kegiatan yang bermuara dalam penanganan kumuh baik di lokasi pencegahan dan peningkatan.
          Dengan menggali lebih dalam beberapa kegiatan yang dilakukan civitas UNIJA dalam tridarma pendidikannya diantaranya penelitian sampel air di wilayah Marengan Laok dan Pinggir Papas, kajian Kali Marengan, dan lain-lain. Melihat dari contoh kegiatan tersebut, MoU ini akan menemukan muaranya. Sehingga apa yang dihasilkan dari ruang-ruang kajian dan penelitian dapat diimplementasikan di masyarakat untuk menuju masyarakat yang lebih baik, kondisi kesehatan yang baik dan pada akhirnya adalah menekan pengeluaran masyarakat. Banyak tantangan ke depan, dan kiranya MoU antara KOTAKU Sumenep dan FT Univ. Wiraraja ini akan memberikan warna dan implementatif dalam penanganan kumuh dan atau permasalahan lingkungan di Kabupaten Sumenep.

KOLABORASI PENANGANAN RTLH di Desa KEBUNAN

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. 
Desa Kebunan merupakan salah satu lokasi sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kecamatan Sumenep. Dari data baseline 100-0-100 dapat dilihat bahwa salah satu yang menjadi permasalahan permukiman adalah masih banyak rumah yang tidak layak secara persyaratan teknis. Tentunya ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan mengingat menyentuh langsung pada kehidupan warga yang tergabung dalam keluarga. Menjadi bagian tidak terpisahkan bagi pengembangan kehidupan dalam setiap aspeknya. 
Di tahun 2019 dan merupakan perencanaan di tahun sebelumnya, melalui DAK Perumahan dan Permukiman permasalahan tersebut ditangani. Dari lokasi dana alokasi untuk desa Kebunan mendapatkan 106 unit rumah yang akan direhab sehingga sesuai dengan persyaratan teknis. 
Seperti diketahui, DAK Fisik Bidang Perumahan dan Permukiman bertujuan untuk meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka memiliki/menempati rumah layak huni melalui peningkatan kualitas dan pembangunan baru sebagai upaya pencegahan dan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan. Komponen rumah meliputi struktur dan non struktur yang terdiri atas atap, lantai, dinding, dan sanitasi dalam rangka serta memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kesehatan bagi penghuni. 
Prinsip-prinsip yang diterapkan meliputi: swadaya masyarakat, pemberdayaan masyarakat, transparan, dapat dipertanggung jawabkan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan dilakukan atas inisiatif/prakarsa dan dengan dana dari masyarakat sendiri. 
Pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, memenuhi persyaratan teknis termasuk akan membawa dampak bagi kesehatan warga yang menempati rumah yang sudah mendapatkan bantuan

Kamis, 28 November 2019

TRANPARANSI DAN AKUNTABILITAS BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) PROGRAM KOTAKU


Oleh : Yuda Pramudya A

        BKM adalah suatu lembaga/badan milik masyarakat yang terlahir dari adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan yang kemudian seiring berjalannya waktu berganti nama program menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Di Kabupaten Sumenep terbentuk 23 BKM yang tersebar di 23 lokasi dampingan KOTAKU yang terdapat di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Kalianget. 
       Dalam hal bentuk transparansi dan akuntabiitas BKM kepada Masyarakat dan Stakeholder, salah satu bentuknya adalah pelaksanaan Audit Independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal ini dilaksanakan oleh BKM dan jajarannya sebagai bentuk pertangungjawaban kegiatan BKM selama 1 tahun periode. Pelaksanaan Audit tahunan ini juga tercantum dalam Anggaran Dasar/Angaran rumah tangga BKM, maka setiap BKM wajib melaksanakan Audit tiap tahunnya maksimal 3 bulan setelah tutup buku akhir tahun. Untuk periode tahun buku 2018, 23 BKM di Kabupaten Sumenep  telah melaksanakan Audit oleh KAP Erfan dan Rakhmawan Surabaya.

        Ada hal yang menarik dalam persiapan pelaksanaan audit BKM tahun buku 2018 ini di Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan Audit BKM tahun 2018 di Kabupaten Sumenep ini molor dari target pelasanakaan yang seharusnya dilaksanakan 3 bulan setelah tutup buku, tapi baru dapat dilaksanakan pada awal bulan Mei 2019 (4 bln setelah tutup buku) salah satunya disebabkan keterbatasan dana/anggaran yang dimiliki oleh BKM untuk melaksanakan Audit. Namun tidak semua BKM tidak memiliki anggaran untuk Audit, masih ada beberapa BKM yang bisa mandiri untuk melakukan pembiayaan Audit. 
      Walaupun ada beberapa BKM tidak memiliki angaran dana untuk Audit disebabkan minimnya angaran BOP yang ada, namun alhamdulillah semua BKM dapat melaksanakan Audit dengan lancar. Audit tersebut dapat dilaksanakan berkat bantuan support dana audit yang diperoleh dari Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep. Pada Audit tahun buku 2018 ini, sebanyak 16 BKM yang mendapatkan bantuan dana untuk pembiayaan Audit dari Satker PU- PRKP Kabupaten Sumenep dan sebangyak 7 BKM Alhamdulillah dapat mandiri melakukan pebiayaan Audit. 
        ”Alhamdulillah kami (BKM) mendapatkan bantuan pembiayaan Audit dari Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep, karena banyak BKM yang anggarannya sudah minim, sebab sudah kurang lebih 4 tahun ini belum ada anggaran kegiatan/ bantuan opersaional yang turun ke BKM, yang turun hanyalah dana Pengembangan Kapsitas Masyarakat (PKM). Serta tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker PU-PRKPCK Kabupaten Sumenep yang telah memberikan bantuan pembiayaan untuk pelaksanaan Audit”, kata Bapak Erfandi selaku koordinator BKM Sejahtera Desa Kolor. 
      ”Pelaksanaan Audit di 23 BKM Dampingan Program KOTAKU di Kabupaten Sumenep, walaupun dilaksanakan pada saat bulan puasa karena terkendala beberapa hal, Alhamdulillah BKM dan jajarannya masih semangat dan antusias mengikuti pelaksaan audit sampai selesai dan lancar. Kami ucapkan terima kasih kepada BKM yang sudah mandiri dalam hal pembiayaan untuk pelaksanaan Audit serta terima kasih juga kepada 23 BKM yang masih tetap semangat mengemban amanah dari Program KOTAKU, walaupun sudah kurang lebih 4 tahun ini belum rata seluruhnya mendapatankan bantuan pendanaan kegiatan infrastruktur dari program. Dan saya berharap semoga BKM masih bisa tetap bersabar dan istqomah mengemban dan menjalankan program KOTAKU di desa/kelurahan masing-masing ”, kata Bapak Eddy Iwantoro, ST, MM selaku Askot Mandiri Program KOTAKU Kabupaten Sumenep. 
         Berkat bantuan support bantuan dana Audit yang diperoleh dari Satker PU- PRKP Kabupaten Sumenep, sebanyak 23 BKM di Kabupaten Sumenep dapat melaksanakan Audit tahun buku 2018 dengan aman dan lancar. Dimana sebanyak 22 BKM dengan hasil opini wajar tanpa pengeculaian dan 1 BKM dengan hasil opini wajar dengan pengecualian.

Senin, 18 November 2019

PENINGKATAN KAPASITAS KSM/KPP GUNA MENGOPTIMALISASIKAN PELAKSANAAN PROGRAM (Desa Marengan Laok)

                                        
Salah satu hal terpenting dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah peningkatan kapasitas. Karena secara tidak langsung, peningkatan kapasitas akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan program secara maksimal. Peningkatan kapasitas bertujuan membangun gerakan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melalui perubahan perilaku kolektif dalam kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman. Maka itulah, peningkatan kapasitas atau pelatihan dilakukan di tingkat kabupaten dan desa.
Salah satu kegiatan pelatihan tingkat desa adalah Pelatihan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelatihan KSM/KPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen konstruksi dan meningkatkan keterampilan untuk melakukan supervisi kegiatan infrastruktur. Output-nya, diharapkan KSM/KPP siap melaksanakan kegiatan infrastruktur dengan kualitas baik.
Indikator keberhasilan pelatihan KSM dapat diukur dengan, pertama, pemahaman terkait tahapan pencairan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke KSM (pemanfaat). Kedua, kegiatan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan berfungsi dengan baik. Dan, ketiga, operasional dan pemeliharaan berjalan dengan baik.
Seperti pelatihan yang dilakukan di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Tak tanggung-tanggung, pelatihan ini langsung dihadiri oleh Satker Kabupaten Sumenep, Komunitas Belajar Perkotaan (KBP), Kepala Desa Marengan Laok dan Askot Mandiri Kabupaten Sumenep. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Kabupaten Sumenep terhadap Program KOTAKU, terutama bidang peningkatan kapasitas KSM/KPP.
Tampil sebagai pemateri pelatihan adalah Ketua Komunitas Belajar Perkotaan (KBP) Ir. H. Sabenih, MT, yang dikenal sudah memahami Program KOTAKU dengan baik. Masyarakat tampak bersemangat mengikuti pelatihan ini, meski menggunakan fasilitas yang sederhana yaitu Pendopo Balai Desa.
Setelah mendapatkan pelatihan infrastruktur, KSM/KPP memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur melalui dana BDI dengan kualitas standar PU. KPP juga berkewajiban untuk bersama-sama masyarakat melakukan pemeliharaan terhadap aset infrastruktur yang sudah dibangun.


Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan KSM/KPP : 

  Created : Yudit Arif Nugroho
  Editor   : Barra Hairiyah

Minggu, 27 Oktober 2019

EXHIBITION PROGRAM KOTAKU SUMENEP

Smart City merupakan program unggulan Pemerintah Pusat dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Sumenep mulai tahun ini masuk dalam 100 kota yg difasilitasi sebagai Smart City atau kota pintar.

Pameran yang dimulai 21-25 Oktober 2019, merupakan acara pameran pembangunan tahunan. Tahun ini, sekaligus dijadikan ajang untuk mensosialisasikan program smart city, Pemda Sumenep mengambil tema Sumenep Smart City.

Masyarakat bisa melihat terobosan smart di masing-masing instansi/OPD, termasuk di dalamnya yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya Kabupaten Sumenep (DPRKPCK). 

Booth DPRKPCK menggandeng program-program pemberdayaan yang ada didalamnya untuk ikut serta dalam even ini. Diantaranya Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan eksibisi berupa sosialisasi kepada pengunjung dan stand-stand lainnya dengan menyediakan banner sosialisasi, leaflet, profil kotaku, sticker dan gantungan kunci dengan pesan penyadaran serta ajakan penanganan kumuh dan kolaborasi, untuk mewujudkan kota layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan terobosan-terobosan smart dan komitmen semua pihak tentunya bukan hal yang mustahil.

Bergerak maju menuju smart city...Bravo Sumenep...


Selasa, 16 Juli 2019

Gerakan Masyarakat Bersih (Gemar Bersih)

Oleh : Eddy Iwantoro
Askot Mandiri Kabupaten Sumenep

Lingkungan Desa Bangkal sebelum diadakannya gotong royong
        Gerakan Masyarakat Bersih (Gemar Bersih) merupakan program yang dicanangkan Tim Asman Kabupaten Sumenep Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di wilayah dampingan Kecamatan Kota dan Kecamatan Kalianget. Program ini bersama Satker PIP, OPD, Pihak Desa/Kelurahan, BKM, dan KSM/KPP untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Awal pencanangan kegiatan ini setelah melakukan monitoring di beberapa lokasi Bantuan Dana Investasi (BDI) 2018. Terlihat aset infrastruktur dari hasil pembangunan dana tersebut dalam kondisi tidak terawat. Menjadi kewajiban masyarakat melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) untuk menjaga aset ini bersama pemerintah setempat. Tim Asman kemudian berkoordinasi dengan beberapa pemerintah desa, BKM, KPP yang ada di masing-masing desa untuk menyamakan persepsi dan penguatan penanganan kumuh dan pencegahan kumuh. Sehingga disepakati dibeberapa lokasi untuk melaksanakan kerja bakti, gotong royong bersama masyarakat di lokasi kegiatan BDI.
         
Kegiatan Gotong royong pada Jum'at (12/07)
Mengawali kegiatan Gemar Bersih, dilaksanakan di Desa Bangkal yang mendapat alokasi BDI 2018 yang direalisasikan berupa jalan paving, drainase, dan motor sampah.  Gemar Bersih diawali pada Jumat 12 Juli 2019. Tim Satker PIP Dinas PRKPCK, Pemerintah Desa, BKM, KSM, KPP, dan Tim Asman ikut andil. Masyarakat juga antusias mengikuti kegiatan ini. Mulai pagi sekitar 06.30 WIB sudah mulai bergotong royong. Selain membersihkan taman yang dibangun dari bantuan APBD, membersihkan rumput-rumput liar, juga melakukan pembersihan sungai dari sampah-sampah yang dibuang dari wilayah hulu. Semua sampah diangkut dengan menggunakan motor sampah dari kegiatan BDI 2018. Akhirnya, kegiatan ini berlangsung hingga pukul 09.30 WIB. Setelah acara, sambil duduk-duduk santai para pihak sepakat untuk selalu bergotong royong dan memberikan penyuluhan agar tidak membuang sampah kesungai. Dengan harapan, pola ini selalu terjaga, memanfaatkan sebaik-baiknya akses infrastruktur dan menjaga kemanfaatannya serta keberlanjutannya. Semoga.
foto-foto dokumentasi terkait :

dok 1

 Dok 1 : Kegiatan gotong royong dengan pemanfaatan motor sampah BDI KOTAKU 2018


dok 2
Dok 2 : Keadaan tampak bersih dan asri setelah dilaksanakannya gotong royong

TIM KOTAKU SUMENEP 2019

Senin, 08 Juli 2019

KOLABORASI AUDIT KOTAKU 2019 BERSAMA DPRKPCK


Oleh : Eddy Iwantoro
Askot Mandiri Kabupaten Sumenep

Hingga akhir Februari 2019, audit BKM belum terlaksana di Kabupaten Sumenep yang notabene salah satu lokasi KOTAKU di Jawa Timur. Menurut Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Audit Independen LKM, dinyatakan setelah tutup buku pada tahun sebelumnya maka audit independen harus segera dilaksanakan. Keterlibatan Auditor Independent dalam melakukan audit terhadap LKM/BKM merupakan bentuk nyata dari masyarakat akan pentingnya penilaian pihak luar untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas, untuk itu setiap tahun LKM/BKM harus mengauditkan diri kepada auditor independent.

Setelah menyerap informasi lapang dan diskusi bersama di Tim Askot Mandiri Sumenep, bahwa yang menjadi salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah ketiadaan BOP untuk membiayai pelaksanaan kegiatan tersebut. Di satu sisi, BKM/LKM siap melaksanakan audit untuk mempertanggung jawabkan kegiatannya selama setahun kemarin dan di sisi lainnya terkendala pembiayaan walaupun sebenarnya harus terbiayai dari sumber swadaya masyarakat. Namun, tak urung permasalahan ini juga dikomunikasikan dengan pihak Satker KOTAKU Kabupaten Sumenep dengan menyajikan beberapa data pinjaman bergulir serta permasalahan lapang. Dari beberapa diskusi dalam beberapa waktu, akhirnya Satker bersepakat untuk membiayai kegiatan audit independen tersebut sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas serta kolaborasi kegiatan KOTAKU di Kabupaten Sumenep. Ini menunjukkan keseriusan pihak kota untuk menjadikan program ini sebagai program yang terus berjalan dalam koridor sesuai ketentuan yang ada.

Dari 23 desa/kelurahan yang melaksanakan audit independen dengan 16 diantaranya dibiayai oleh DPRKPCK Kabupaten Sumenep masing-masing Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dan 7 desa/kelurahan lainnya adalah lokasi BDI tahun 2018 dengan biaya dari BOP BKM secara mandiri. KAP Erfan dan Rakhmawan Surabaya yang ditunjuk menjadi auditor, menerjunkan 2 tim dan membagi pelaksanaannya dalam 3 hari mulai 13-15 Mei 2019, dengan melakukan kunjungan langsung ke masing-masing BKM/LKM di desa/kelurahan setempat. Pihak Satker pun ikut memantau pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengirim beberapa staf yang bergantian tiap hari. Tentunya ini menjadi nilai plus bagi pelaksanaan KOTAKU di Kabupaten Sumenep. Ke depan, akan digagas kegiatan-kegiatan untuk semakin menggugah dan memberikan kontribusi nyata dalam even berikutnya. Semoga !

Audit oleh KAP Erfan dan Rakhmawan di Balai Desa Kertasada

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...