Daftar Blog Saya

Jumat, 23 April 2021

DUET SRIKANDI DESA KERTASADA, “PEMBERANTAS RENTENIR”


           Uang memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari karena dengan uang seseorang dapat memenuhi kebutuhannya, sehingga tidak heran jika ada yang menyebutkan uang adalah penggerak perekonomian suatu negara. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segalanya, akan tetapi, jika kita tidak memiliki uang maka sebuah penderitaan cepat atau lambat akan segera dimulai.

           Kemiskinan yang membelenggu kehidupan seseorang, menyebabkannya melakukan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Cara yang paling mudah dan pada dasarnya yang diperbolehkan adalah berhutang, baik itu kepada perorangan atau kepada lembaga keuangan.

      Fenomena sosial tersebut menjadi titik gerak pembuat kebijakan (pemerintah) untuk berupaya terus membangun Indonesia menjadi negeri yang lebih baik. Salah satu upaya pemerintah dalam mensejahterakan penduduk kalangan menengah ke bawah diwujudkan dengan melakukan kerjasama terhadap lembaga-lembaga donor. Lembaga donor berperan penting sebagai lembaga yang memberikan bantuan pembiayaan bagi masyarakat.

 

             Pemberian hibah atau pinjaman kepada masyarakat memiliki fungsi dan peran untuk mendorong berbagai reformasi dalam tata kelola kemasyarakatan dalam segala bidang, termasuk didalamnya reformasi dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan.

             Dana bantuan dari lembaga-lembaga donor di Indonesia tidak langsung diberikan kepada masyarakat sebagai objek, tetapi disalurkan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan perbankan.

             Tetapi pada kenyataannya bank kurang dapat diakses masyarakat secara mudah daripada LKBB. Sebab transaksi yang terlampau kecil tetapi dalam jumlah unit usaha yang sangat besar ini menyebabkan transaction cost sangat tinggi. Sehingga LKBB menjadi sebuah lembaga andalan untuk memberikan dana bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah.

  Secara formalitas hukum, LKBB terbagi menjadi LKBB informal dan formal. LKBB informal, seperti tengkulak, rentenir atau bank thithil alias nya’kanyak, lebih fleksibel karena tidak berbadan hukum, sedangkan LKBB formal, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), umumnya tetap memperlakukan usaha kecil sama dengan usaha menengah ke atas dalam pengajuan pembiayaan, diantaranya mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha yang dipandang memberatkan pelaku pengusaha kecil.

              LKBB formal dan perbankan menerapkan syarat yang tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat bawah. Hal tersebut kemudian menjadi latar belakang bagi rumah tangga miskin berupaya mencari alternatif pinjaman guna memenuhi kebutuhan mereka. Alternatif tersebut akhirnya jatuh pada LKBB informal, seperti tengkulak maupun rentenir yang dalam bahasa masyarakat Jawa lebih dikenal dengan sebutan bank thithil atau nya’kanyak di daerah Sumenep.

               Belum diketahui secara jelas dari mana dan siapa yang mengawali penyebutan bank thithil alias nya’kanyak. Sebagian masyarakat menyebut rentenir dengan sebutan bank thithil alias nya’kanyak karena ketika seorang “nasabah” meminjam sejumlah uang kepada rentenir, maka pihak rentenir akan meminta pengembalian uang yang telah dipinjam dilakukan secara sedikit demi sedikit atau dalam bahasa Madura disebut nya’kanyak. Ada pula yang beranggapan bahwa para rentenir sebenarnya meminjamkan uang kepada “nasabah” untuk mengerogoti harta yang dimiliki nasabah sehingga perlahan-lahan harta yang dimiliki akan habis untuk menutupi hutang kepada rentenir yang semakin hari semakin bertambah.

               Ditinjau dari sistem serta bunga yang dipatok kreditur terhadap debiturnya, bank thithil alias nya’kanyak dinilai sangat merugikan masyarakat. Ditambah pula jika ditinjau dari sisi syari’at, terdapat unsur riba yang dapat mengurangi kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah.

   Praktik bank thithil alias nya’kanyak terjadi hampir di seluruh pelosok Madura, bahkan merebak di daerah perkotaan. Praktik ini juga tidak melihat bagaimana bentuk kehidupan sosial dan keagamaan pada suatu daerah, seolah-olah bank thithil alias nya’kanyak telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di tiap-tiap daerah. Praktik bank thithil alias nya’kanyak seperti yang diuraikan di atas juga terjadi di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kab. Sumenep.

    Desa Kertasada identik sebagai sebuah wilayah yang sarat dengan unsur-unsur kemajemukan. Hal ini dikarenakan Desa Kertasada sebagai desa semi kota, yang mana nuansa agamis dan kegotongroyongan masih terlihat, tapi gaya hidup perkotaan juga sudah mulai masuk.

               Namun kondisi sosial ekonomi masyarakat di Desa Kertasada tidak sepenuhnya aman dan kondusif, karena pada kenyataannya masih terdapat banyak

ketimpangan yang terjadi di lingkungan Desa ini. Ketimpangan yang terkadang memiliki nuansa kriminal kerap terjadi di lingkungan Desa Kertasada yang tidak memandang apakah ketimpangan tersebut dilakukan secara individual ataupun secara berkelompok, bahkan, tidak memandang apakah pelakunya masih di bawah umur atau bahkan sudah sangat berumur. Salah satunya yaitu praktik rentenir yang setiap hari menghantui ketenangan dan kenyamanan di Desa Kertasada ini.

 

Pada hakikatnya banyak pihak yang telah melakukan berbagai kegiatan guna melawan terjadinya praktik rentenir di Desa Kertasada, misalnya, dari pihak Desa Kertasada dengan adanya BUMDes dan Kopwan, serta pihak BKM Sinar Terang melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK) untuk memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat, dan membantu agar masyarakat bisa meningkatkan pendapatan yang mana akan berimbas terangkatnya ekonomi keluarga.


               Bapak Edi sunarto selaku Koordinator BKM Sinar Terang Desa Kertasada, bersama dengan seluruh anggota Pimpinan Kolektif BKM serta Unit Pengelola Keuangan (UPK) bersinergi dengan pihak desa tidak henti-hentinya mensosialisasikan di masyarakat agar tidak terus terjerembab pinjam kepada Rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Dalam hal ini Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang dimanajeri Ibu Dewi Yulianti, SE sebagai UPK 1 dan Ibu Ice yustika Dewi, ST sebagai UPK 2, tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan memberikan penyadaran serta motivasi dan solusi, baik lewat kegiatan di masyarakat seperti Kumpulan RT, Pertemuan warga, Pengajian dll.

              Karena getol dan giatnya ketiga ibu-ibu ini menyuarakan pemberantasan Rentenir, masyarakat menjuluki mereka “Duet Srikandi Pemberantas Rentenir”.

              Yang mana tujuannya sangat mulia yaitu agar masyarakat Desa Kertasada tidak terus menerus habis digerogoti oleh Rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Sehingga tercapai kebahagiaan dunia akherat. Aaminn Ya Rob..

Kamis, 17 Desember 2020

Tidak Sekedar Membangun, Jangan Lupakan Memeliharanya

DRS. Yayak Nurwahyudi, M.Si


Pelaksanaan kegiatan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2020 di Kabupaten Sumenep sudah mencapai 100% fisik di Desa Bukabu dan Desa Ambunten Timur. Tentu ini patut diacungi jempol, bahwa masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mampu melaksanakan kegiatan infrastruktur berupa pembuatan jalan paving, saluran drainase, dan MCK. Apresiasi juga patut diberikan kepada semua pihak di tingkat desa utamanya Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), serta Kepala Desa Bukabu dan Ambunten Timur dalam mengawal pelaksanaan kegiatan ini. Serta para pihak mulai dari tingkat Pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa seperti yang disampaikan tadi.

Setelah kegiatan fisik selesai dilaksanakan, terus apalagi kegiatan masyarakat di desa ini? Satu hal yang yang tak kalah penting setelah pelaksanaan kegiatan fisik adalah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun berkualitas dan bermanfaat. Untuk memastikan itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang sudah dibangun dengan memeliharanya. Memastikan fungsi Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) menjalankan eksistensinya dengan menjalankan rencana kerja pemeliharaan di lokasi kegiatan fisik yang dibangun.

Senada hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si dalam kesempatan wawancara beberapa waktu yang lalu. “Tentang penanganan pemukiman kumuh memang menjadi atensi kita. Sumenep pada tahun 2020 mendapatkan 2 project Ambunten Timur dan Bukabu. Secara teknis kita tahu bersama bagaimana perbedaan sebelum dan sesudah adanya kegiatan Kotaku. Merencanakan mudah, membangun mudah, tapi kemudian prosesnya kita memelihara sulit sekali kita laksanakan. Oleh karena itu, komitmen bersama seluruh stakeholder (pemegang tongkat) Pemkab kemudian tidak harus melepaskan proses pemantauan, proses pembinaan,  proses pendampingan, ke Bukabu dan Ambunten timur. Bukan cuman Pemkab dan Pihak Kecamatan, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri menjadi satu kesatuan untuk bersama-sama yang sudah ada bahkan dengan cara swadaya pendekatan kepada desa dan sebagainya, mengembangkan apa yang ada sekarang kondisinya ke beberapa titik dan beberapa dusun. Bagaimana nantinya bisa dikembangkan dan diupayakan. Dan rasa terima kasih kita bukan hanya ucapan terima kasih tapi tidak dipelihara dan tidak dikembangkan. Rasa terima kasih itu harus kita sampaikan dengan cara memelihara dan mengembangkan yang sudah ada. Seperti pemkab dan pihak-pihak harus bersama-sama sehingga berkesinambungan dan berdampak positif terutama terhadap lingkungan masyarakat.”, tegasnya.

Sebuah harapan luar biasa yang disampaikan untuk keberlanjutan program dengan mendukung Program Kotaku mulai dari pihak Kabupaten hingga ke masyarakat penerima program. Semoga Bukabu dan Ambunten Timur dapat menjadi titik perubahan ke arah yang lebih baik dalam penanganan kumuh dengan perubahan wajahnya dan menyiapkan mimpi-mimpi selanjutnya untuk pengembangan lebih lanjut dalam penataan permukiman dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Misalnya menjadikan lokasi sasaran ini menjadi lokasi wisata dengan berbagai konsep penataan permukiman dan pengembangan wilayah yang sesuai dengan kearifan lokal dan selaras dengan milenial dengan memanfaatkan sosial media yang ada. Sehingga keberadaannya pun, diketahui khalayak luas dan memberikan sumbangsih untuk peningkatan perekonomian masyarakat di Bukabu dan Ambunten Timur.

Rabu, 04 November 2020

Bangun Kolaborasi untuk Menangani Kumuh

Desa Pangarangan adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep yang pada tahun 2009 termasuk lokasi sasaran Program PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM MP) yang kemudian berganti menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Pada periode 2009-2014 mendapatkan bantuan pendanaan dari sumber program baik untuk kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan (SEL). Sejak tahun 2015, Desa Pangarangan tidak mendapatkan dana bantuan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh. Di kategori program KOTAKU, Pangarangan termasuk lokasi pencegahan kumuh. Artinya, desa ini tetap mendapatkan pendampingan terkait kegiatan-kegiatan pencegahan kumuh sehingga tidak termasuk wilayah kumuh baru, tidak menimbulkan wilayah kumuh baru. Walaupun sebenarnya masih ada permasalahan-permasalahan lingkungan di Desa Pangarangan. Hal ini dapat dilihat di review pendataan baseline.

Walaupun termasuk dalam kategori pencegahan kumuh bukan berarti tidak ada kegiatan. Beberapa hal yang dilakukan termasuk kegiatan PHBS, menjalankan kegiatan Unit Pelaksana Keuangan (UPK) di tingkat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) termasuk review dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP). Mengingat penuntasan permasalahan kumuh menjadi misi pokok Program KOTAKU, maka kolaborasi menjadi sebuah keharusan.

Hal inilah yang mendasari BKM, Pemerintahan Desa, dan masyarakat menggadang kolaborasi dapat menjadi solusi permasalahan yang berkaitan dengan kekumuhan di lingkungannya. Kesadaran yang utama adalah perlunya satu perencanaan desa yang menyeluruh dan mencakup semua aspek termasuk aspek kumuh. Di satu sisi, BKM memfasilitasi masyarakat menyusun dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP). Seluruh elemen desa telah melakukan konsolidasi agar RPLP masuk ke dalam perencanaan desa, sehingga menjadi satu perencanaan yang bersinergi.  Dan dalam realisasinya, banyak Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk mendanai kegiatan dengan outcome penanganan kumuh di Desa Pangarangan

Pada tahun 2020 ini, beberapa infrastruktur dibangun di lokasi-lokasi prioritas pencegahan kumuh diantaranya di RT 10/RW 03 berupa pembangunan rumah bor 1 unit dengan dana Rp. 29.008.750,- dan pembangunan dan pemeliharaan drainase berupa pembangunan saluran dan pelat saluran di RT 003-004/RW 01 sepanjang 235,50 meter dengan dana Rp. 216.663.000,-. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga baik dari sisi infrastruktur dan ekonomi dengan penyediaan sumber air untuk keperluan sehari-hari.



Semoga ke depan, kolaborasi stakeholder dan pendanaan di tingkat desa menjadi penyemangat dan kegiatan rutin dalam penanganan kumuh melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman serta pencegahan kumuh.


Senin, 02 November 2020

Kolaborasi Sesuai Porsi, Menjadi Kata Kunci

Pengelolaan Greywater dengan kolam Sanitasi

“Tidak semua orang memiliki potensi sama. Biarlah tukang batu berpikir layaknya tukang batu. Demikian juga insinyur, biarkan dia berkontribusi sesuai kapasitasnya”. Nathan Santoso, Founder Radjoetasa mengatakan, kesamaan derajat adalah keniscayaan, atau given. Tanpa perlu dibuktikan.

Pernyataan diatas sering kita dengar memposisikan seseorang sesuai porsi yang menjadi keahliannya, menjadi pas karena kita berbeda, dan tak bisa disamaratakan. Kenenganna kennengi, lakona lakoni peribahasa Madura menyatakan itu yang bermakna posisinya tempati dan pekerjaannya kerjakan. Inilah sebenarnya yang menjadi kunci tercapainya kolaborasi.

Kolaborasi tak pernah basi, dan selalu didengungkan dalam setiap kegiatan penuntasan permasalahan permukiman kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) secara nasional, hingga level desa/ kelurahan termasuk di Kabupaten Sumenep.

Proses kolaborasi atau Collaborative tak bisa dilaksanakan begitu saja, dilakukan secara rinci bagaimana proses kolaborasi yang bersifat dinamis dan bersiklus, dengan menghasilkan tindakan-tindakan dan berdampak, sebelum mengarah pada dampak utama, serta adaptasi terhadap dampak tersebut.

Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget misalnya yang hingga tahun 2020 ini masih menyisakan permasalahan kekumuhan di 5 indikator fisik dasar tanpa adanya BPM (Bantuan Pemeritah untuk Masyarakat) membuat harus berpikir lebih keras dalam hal penutasannya, dan bisa ditempuh dengan kolaborasi dalam penganggaran kegiatannya.

Pinggirpapas memiliki permasalahan yang belum tuntas di kualitas kontruksi drainase dan juga sarana prasarana pengelolaan air limbah yang tidak sesuai secara teknis. Gayung bersambut pihak Universitas Wiraraja (UNIJA) Jurusan Teknik Sipil bersama Program KOTAKU Sumenep sepakat untuk berupaya penyelesaian permasalahan ini. UNIJA dan KOTAKU yang tahun sebelumnya sudah menandatangani MoU,  memfokuskan upaya penyelesaian dengan tema yang akan diangkat oleh pihak Universitas Wiraraja yaitu Pengelolaan Greywater dengan Kolam Sanitasi.  Pihak desa yang digandeng adalah Pemerintah Desa Pinggirpapas dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mekar Arum. Kolaborasi yang akan dilakukan di desa Pinggir Papas juga melibatkan stakeholder di tingkat desa lainnya seperti BPD, Kelompok PKK dan Karang Taruna.

Untuk mengubah kebiasaan masyarakat berperilaku buruk ke arah yang lebih baik tak cukup dengan satu kali pertemuan, diperlukan komitmen dari berbagai komponen tersebut. Keterlibatan Universitas juga sebagai sumbangsih pemikiran lewat pengabdian masyarakat, merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pemerintah Desa sebagai pemegang kendali, sebagai nahkoda akan membawa kemana masyarakat berlabuh, lewat visi dan misi desa. Kelompok Masyarakat (BKM, BPD, PKK, Karang Taruna) merupakan agen perubahan, corong untuk penyadaran masyarakat dalam penuntasan permukiman kumuh di Desa Pinggirpapas.


Jumat, 16 Oktober 2020 tepat jam 06.00 wib berkumpul di balai desa Pinggirpapas untuk melakukan kerja bakti pengelolaan greywater pada saluran drainase, dengan cara penanaman jenis tanaman air. Tanaman yang digunakan adalah 100 unit tanaman Kana dan 100 unit tanaman Melati Air. Lokasi yang dipilih Dusun Kauman memiliki saluran air lumayan besar dan kepadatan penduduk padat, dengan harapan limbah rumah tangga yang masuk pada saluran tersebut dapat diserap dan diproses secara alamiah oleh tanaman air tersebut, sehingga air di hulu saluran dapat dimanfaatkan untuk aktifitas menyiram tanaman dan segala sesuatu non konsumsi. Kegiatan tersebut diawali dengan olah raga bersama, yang dihadiri oleh pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat (BKM Mekar Arum, BPD, PKK dan Karang Taruna), Tim KOTAKU Sumenep dan dari Pihak UNIJA Jurusan Teknis Sipil dihadiri Dekan Cholilul Chayati bersama mahasiswanya dan membawa tanaman yang akan ditanam. Kebetulan juga di desa Pinggir Papas ada mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang yang saat ini sedang melakukan praktik kuliah kerja nyata.
Tak ada yang mustahil dilakukan untuk mengubah wajah permukiman dan perilaku masyarakat jika dikerjakan bersama-sama dengan tupoksi sesuai dengan kapasitasnya. Akademisi berpikir secara ilmiah dan penelitiannya, pihak pemerintah desa merumuskan, menganggarkan dalam pentahapannya, dan kelompok masyarakat menjadi agen perubahan menyebarluaskan virus kebaikan penuntasan permukiman kumuh di desa Pinggirpapas. Sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud.



Selasa, 27 Oktober 2020

BPM 2020 di Kabupaten Sumenep

Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di lokasi dampingan Oversight Service Provider (OSP) 3 Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Sumenep yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) pada tahun 2020. Melalui Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Padat Karya, Program KOTAKU tahun anggaran 2020 diarahkan untuk pembangunan infrastruktur perumahan dan lingkungan permukiman skala lingkungan. Pada tahun 2020 ini, lokasi sasaran KOTAKU di Desa Bukabu dan Desa Ambunten Timur yang keduanya berada di Kecamatan Ambunten. Kedua desa ini termasuk dalam SK Bupati Sumenep Nomor 188/457/KEP/435.013/2015 tentang Lokasi Permukiman Kumuh di Kabupaten Sumenep.

Dalam pelaksanaannya kedua desa melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan mulai persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan hingga keberlanjutannya nanti.

Salah satu bagian tahapan yang dilaksanakan dalam kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) adalah menyusun pra desain yang diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menjawab permasalahan-permasalahan lingkungan yang termasuk dalam kriteria dan parameter kekumuhan sesuai dengan pendataan baseline yang dilakukan oleh masyarakat.

Berikut adalah konsep desain penataan lingkungan permukiman di masing-masing desa sesuai dengan rencana penataan permukiman kumuh pada lokasi prioritas yang disertai dengan rencana kegiatan yang mendukung perubahan wajah permukiman.

 

Konsep Desain Desa Bukabu

Dari hasil pendataan baseline di Desa Bukabu, titik deliniasi terdapat pada permukiman padat dengan keteraturan bangunan yang buruk, drainase yang tak ada, jaringan jalan rusak, sanitasi dan permasalahan persampahan.

Melihat permasalahan yang ada, Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Bukabu Mantap” bersama dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat berembuk dan berharap agar permasalahan-permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Melalui diskusi yang dilakukan memberikan gambaran prioritas kegiatan serta seperti apa perubahan wajah pada lokasi yang ditentukan. Disepakati bersama di Desa Bukabu dapat menciptakan Kampung Lestari. Kampung Lestari dimaksudkan sebagai Kampung Lingkungan Elok, Sejuk, Tertata dan Asri. Harapan yang tidak muluk-muluk, namun bisa menjadi semangat bersama dalam mewujudkan hal tersebut.

Hal-hal yang menjadi ide dasar kampung ini adalah: pemenuhan infrastruktur dasar berupa jalan dan drainase lingkungan; pengelolaan sampah lewat pemilahan sampah dan komposter; mewujudkan kawasan Lestari sebagai unsur yang mempercantik lingkungan, dengan menciptakan RTH; dan menciptakan kawasan bersih dengan membudayakan kebersihan lingkungan.

Adapun konsep Kampung Lestari adalah mencintai, mengembangkan dan menjaga lingkungan permukiman menjadi LESTARI (berwawasan lingkungan) melalui :

1.    Pembangunan saluran drainase terkoneksi dan terawat

2.    Peningkatan jalan lingkungan

3.    Penataan pemanfaatan sempadan irigasi

4.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas taman/ruang terbuka

5.    Pemanfaatan dan pengelolaan sampah

6.    Aksi kerja bakti setiap bulan 2 kali dalam rangka sadar lingkungan

7.    Membangun partisipasi aktif antar warga dalam pembenahan sarana fisik lingkungan

8.    Optimalisasi penghijauan di pekarangan rumah.

Dibawah ini dapat dilihat konsep desain penataan lingkungan permukiman di beberapa titik lokasi yang direncanakan.



Konsep Desain Desa Ambunten Timur

Dari hasil pendataan baseline yang dilakukan, titik deliniasi terdapat pada permukiman padat dengan keteraturan bangunan yang buruk, minim saluran drainase, jaringan jalan rusak, sanitasi dan permasalahan persampahan.

Melalui rembuk dan diskusi yang dilakukan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “Putra Lautan” bersama pemerintah desa dan masyarakat menyepakati menjadikan Kampung Paseser.

Hal-hal yang menjadi ide dasar kampung ini adalah: pemenuhan infrastruktur dasar berupa drainase lingkungan, jalan lingkungan serta sarana dan prasarana persampahan; mewujudkan Desa Ambunten Timur sebagai sentra olahan hasil ikan yaitu menjadi terasi, kerupuk dan pengasinan ikan; mewujudkan Desa Ambunten Timur sebagai “Kampung Pesisir” sehingga lebih menjaga lingkungan perairan lautnya, lautan bukan tempat sampah umum, lautan adalah sumber penghidupan untuk anak cucu kita, dengan: terpenuhinya akses jalan di seluruh wilayah dengan kondisi baik, terciptanya ruang terbuka bagi anak-anak sebagai ruang untuk belajar dan interaksi sosial, kawasan bebas banjir dan genangan dengan adanya sistim drainase lingkungan yang baik dan memperbanyak vegetasi di sepanjang jalan, dan kawasan bebas sampah yaitu menciptakan kawasan bebas sampah dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pengelolaan persampahan.

Adapun konsep Kampung Paseser adalah konsep kampung yang tumbuh dari ide dan gagasan lokal setempat memiliki arti suatu perkampungan daerah pinggir laut/pantai (paseser), yaitu suatu konsep menjadikan laut adalah sumber penghasilan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan taraf hidup.

Dibawah ini dapat dilihat konsep desain penataan lingkungan permukiman di beberapa titik lokasi yang direncanakan.


Semoga rencana Kampung Lestari di Desa Bukabu dan Kampung Paseser di Desa Ambunten Timur dapat diwujudkan dengan kerja sama semua pihak baik pihak Pemerintah Desa, LKM, warga bahkan hingga tingkat kecamatan dan kabupaten. (NewsL Smnp)


Rabu, 16 September 2020

SERTIFIKASI TUKANG BPM KOTAKU 2020

  

Kegiatan sertifikasi tukang di Desa Bukabu

        Selama 2 hari, 3-4 September 2020 dilaksanakan Kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Melalui Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Desa Bukabu dan Ambunten Timur. Pelaksanaan di Desa Bukabu untuk pembekalan bertempat di MTS NU Bukabu dan sertifikasi langsung di lokasi kegiatan BPM 2020. Sementara yang Desa Ambunten Timur pembekalan dilaksanakan di SDN Ambunten Timur 3 dan sertifikasi juga di lokasi kegiatan BPM 2020. Adapun peserta dari masing-masing desa sejumlah 15 orang. Kegiatan sertifikasi ini diawali dengan pembekalan dari instruktur Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya (BJKW IV Surabaya) agar peserta memahami tata cara membangun infrastruktur yang berkualitas dan memahami tahapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur. 

Kegiatan sertifikasi tukang di Desa
Ambunten Timur

       Kegiatan ini merupakan rangkaian Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM) Tahun 2020 bekerja sama dengan LPJK dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya. Sertifikasi tukang adalah bukti  pengakuan  tertulis  atas  kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan, keterampilan tertentu, kefungsian, dan/atau keahlian tertentu yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para tukang yang mengikutinya dan berkomitmen untuk menjadi tukang dalam pembangunan infrastruktur yang diintervensi Program KOTAKU.

        Selain dari pihak LPJK dan BJKW IV Surabaya, kegiatan di masing-masing desa didampingi oleh Kepala Desa, LKM, KSM, OSP 3 Jatim, Tim Korkot Cluster 4 Surabaya, dan Tim KOTAKU Sumenep.

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...