|
Pengelolaan Greywater dengan kolam Sanitasi
|
“Tidak semua orang memiliki potensi sama. Biarlah tukang batu
berpikir layaknya tukang batu. Demikian juga insinyur, biarkan dia berkontribusi
sesuai kapasitasnya”. Nathan Santoso, Founder Radjoetasa mengatakan, kesamaan
derajat adalah keniscayaan, atau given. Tanpa perlu dibuktikan.
Pernyataan diatas sering kita dengar memposisikan seseorang sesuai
porsi yang menjadi keahliannya, menjadi pas karena kita berbeda, dan tak bisa
disamaratakan. Kenenganna kennengi, lakona lakoni peribahasa Madura
menyatakan itu yang bermakna posisinya tempati dan pekerjaannya kerjakan.
Inilah sebenarnya yang menjadi kunci tercapainya kolaborasi.
Kolaborasi tak pernah basi, dan selalu didengungkan dalam setiap
kegiatan penuntasan permasalahan permukiman kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
secara nasional, hingga level desa/ kelurahan termasuk di Kabupaten Sumenep.
Proses kolaborasi atau Collaborative tak bisa dilaksanakan
begitu saja, dilakukan secara rinci bagaimana proses kolaborasi yang bersifat
dinamis dan bersiklus, dengan menghasilkan tindakan-tindakan dan berdampak,
sebelum mengarah pada dampak utama, serta adaptasi terhadap dampak tersebut.
Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget misalnya yang hingga tahun
2020 ini masih menyisakan permasalahan kekumuhan di 5 indikator fisik dasar
tanpa adanya BPM (Bantuan Pemeritah untuk Masyarakat) membuat harus berpikir
lebih keras dalam hal penutasannya, dan bisa ditempuh dengan kolaborasi dalam
penganggaran kegiatannya.
Pinggirpapas memiliki permasalahan yang belum tuntas di kualitas
kontruksi drainase dan juga sarana prasarana pengelolaan air limbah yang tidak
sesuai secara teknis. Gayung bersambut pihak Universitas Wiraraja (UNIJA)
Jurusan Teknik Sipil bersama Program KOTAKU Sumenep sepakat untuk berupaya penyelesaian
permasalahan ini. UNIJA dan KOTAKU yang tahun sebelumnya sudah menandatangani
MoU, memfokuskan upaya penyelesaian dengan
tema yang akan diangkat oleh pihak Universitas Wiraraja yaitu Pengelolaan
Greywater dengan Kolam Sanitasi. Pihak
desa yang digandeng adalah Pemerintah Desa Pinggirpapas dan Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) Mekar Arum. Kolaborasi yang akan dilakukan di desa Pinggir Papas
juga melibatkan stakeholder di tingkat desa lainnya seperti BPD, Kelompok PKK
dan Karang Taruna.
Untuk mengubah kebiasaan masyarakat berperilaku buruk ke arah yang
lebih baik tak cukup dengan satu kali pertemuan, diperlukan komitmen dari
berbagai komponen tersebut. Keterlibatan Universitas juga sebagai sumbangsih
pemikiran lewat pengabdian masyarakat, merupakan salah satu bagian dari Tri
Dharma Perguruan Tinggi. Pemerintah Desa sebagai pemegang kendali, sebagai nahkoda
akan membawa kemana masyarakat berlabuh, lewat visi dan misi desa. Kelompok
Masyarakat (BKM, BPD, PKK, Karang Taruna) merupakan agen perubahan, corong
untuk penyadaran masyarakat dalam penuntasan permukiman kumuh di Desa
Pinggirpapas.
Jumat, 16 Oktober 2020 tepat jam 06.00 wib berkumpul di balai desa Pinggirpapas untuk melakukan kerja bakti pengelolaan greywater pada saluran drainase, dengan cara penanaman jenis tanaman air. Tanaman yang digunakan adalah 100 unit tanaman Kana dan 100 unit tanaman Melati Air. Lokasi yang dipilih Dusun Kauman memiliki saluran air lumayan besar dan kepadatan penduduk padat, dengan harapan limbah rumah tangga yang masuk pada saluran tersebut dapat diserap dan diproses secara alamiah oleh tanaman air tersebut, sehingga air di hulu saluran dapat dimanfaatkan untuk aktifitas menyiram tanaman dan segala sesuatu non konsumsi. Kegiatan tersebut diawali dengan olah raga bersama, yang dihadiri oleh pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat (BKM Mekar Arum, BPD, PKK dan Karang Taruna), Tim KOTAKU Sumenep dan dari Pihak UNIJA Jurusan Teknis Sipil dihadiri Dekan Cholilul Chayati bersama mahasiswanya dan membawa tanaman yang akan ditanam. Kebetulan juga di desa Pinggir Papas ada mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang yang saat ini sedang melakukan praktik kuliah kerja nyata.
Tak ada yang mustahil dilakukan untuk mengubah wajah permukiman dan perilaku masyarakat jika dikerjakan bersama-sama dengan tupoksi sesuai dengan kapasitasnya. Akademisi berpikir secara ilmiah dan penelitiannya, pihak pemerintah desa merumuskan, menganggarkan dalam pentahapannya, dan kelompok masyarakat menjadi agen perubahan menyebarluaskan virus kebaikan penuntasan permukiman kumuh di desa Pinggirpapas. Sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar