Daftar Blog Saya

Minggu, 01 Desember 2019

KOLABORASI PENANGANAN RTLH di Desa KEBUNAN

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. 
Desa Kebunan merupakan salah satu lokasi sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kecamatan Sumenep. Dari data baseline 100-0-100 dapat dilihat bahwa salah satu yang menjadi permasalahan permukiman adalah masih banyak rumah yang tidak layak secara persyaratan teknis. Tentunya ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan mengingat menyentuh langsung pada kehidupan warga yang tergabung dalam keluarga. Menjadi bagian tidak terpisahkan bagi pengembangan kehidupan dalam setiap aspeknya. 
Di tahun 2019 dan merupakan perencanaan di tahun sebelumnya, melalui DAK Perumahan dan Permukiman permasalahan tersebut ditangani. Dari lokasi dana alokasi untuk desa Kebunan mendapatkan 106 unit rumah yang akan direhab sehingga sesuai dengan persyaratan teknis. 
Seperti diketahui, DAK Fisik Bidang Perumahan dan Permukiman bertujuan untuk meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam rangka memiliki/menempati rumah layak huni melalui peningkatan kualitas dan pembangunan baru sebagai upaya pencegahan dan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan. Komponen rumah meliputi struktur dan non struktur yang terdiri atas atap, lantai, dinding, dan sanitasi dalam rangka serta memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kesehatan bagi penghuni. 
Prinsip-prinsip yang diterapkan meliputi: swadaya masyarakat, pemberdayaan masyarakat, transparan, dapat dipertanggung jawabkan, dan pengembangan mandiri pasca kegiatan dilakukan atas inisiatif/prakarsa dan dengan dana dari masyarakat sendiri. 
Pelaksanaan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, memenuhi persyaratan teknis termasuk akan membawa dampak bagi kesehatan warga yang menempati rumah yang sudah mendapatkan bantuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...