Daftar Blog Saya

Minggu, 05 September 2021

Sosok Nyentrik Yang Inspiratif

    Selama berkelana dalam cadasnya kehidupan, lorong -lorong hitam menjadi bagian dari aktifitas hidupnya. Pada tahun 2007 menjadi awal  yang baik yang merubah ritme hidupnya. sungguh menjadi anugrah yang indah bagi Moh. Anwar sosok nyentrik yang ispiratif saat melabuhkan aktifitasnya di Program P2KP melalui BKM. itulah yang disampaikan saat bincang-bincang santai dengan Abdus Salam Koorkot KOTAKU di Desa Pabian (17/8/21).


    Moh. Anwar adalah nama panggilan yang orangtuanya anugerahkan kepadanya. 51 Tahun yang lalu ia dilahirkan tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1970. Banyak cerita menarik penuh edukasi dari sosok “Pak Anwar”, perawakan tegas badan tegap berotot, penampilan nyentrik di usianya yang tak lagi muda, aksesoris gelang rantai, akik, kacamata hitam selalu tampil terpakai dalam tiap aktifitas kesehariaanya. Pak anwar adalah salah satu anggota BKM Mandiri Desa Pabian sejak awal program, beliau merelakan sebagian waktunya untuk bergabung dengan orang-orang peduli dan lebih produktif aktif merubah kampungnya kearah yang lebih baik. 

Abdus Salam bincang-bincang dengan Moh.Anwar

    Tahun 2021 adalah tahun kedua sejak diberlakukannya darurat pandemi covid-19, banyak dampak yang terasa langsung bagi masyarakat, hilang matapencahariannya, bahkan kehilangan keluarga tercintanya,  Adaptasi menjadi kunci untuk bisa survive menuju era New Normal, tetap waspada namun tidak panik, tetap patuhi protokol kesehatan jangan sampai lengah.

    Bantuan pemerintah banyak dikucurkan untuk menstabilkan perekonomian, salah satunya lewat program KOTAKU dengan meluncurkan Cash For Work  (CFW) atau Padat Karya Tunai. Tujuannya untuk menanggulangi penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19 yang berdampak langsung pada MBR. CFW disalurkan melalui BKM untuk membiayai para tenaga kerja yang diikutkan dalam pekerjaan perbaikan ringan, pekerjaan yang akan dilakukan bersifat pemeliharaan sudah tentu pasti akan menyerap tenaga kerja lebih besar daripada pembeliaan bahan yang akan dikerjakan.

Moh.Anwar melakukan Test suhu

    Media sosialisasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam kegiatan CFW dilakukan di tengah-tengah pandemi, rasa takut dan was-was selalui menghantui,  namun pembelajaran untuk masyarakat harus terus dilakukan “ujar Moh. Anwar” dengan  sambal bercanda. Pak Anwar yang selalu mencairkan suasana dengan guyonan khas Madura, pekerjaan sehari-hari beliau adalah menjadi tangan kanan pemilik pengusaha alat kesehatan, “sengkok be’erik tak ebegi mukak toko moso kalebun ben pak carek kiya,” (saya kemaren enggak boleh buka toko sama pak kades dan pak sekdes juga),. “laggu gelluk cakna”   (terlalu pagi katanya) “apa ngara e sanggu mamalenga paleng, e sanggu mukak toko moso rajeng”, (apa dikira mau maling mungkin, dikira buka toko pakek linggis), “padahal pajet la lalakonna engkok mukak toko, tae rehh” (padahal memang kerjaan saya buka toko (bukan maling)). hahahahaaaa ada saja cerita menarik yang keluar dari mulut anwar.

   Cerita unik lainnya ketika pak anwar bersama BKM Mandiri Pabian akan melakukan transfer ke KSM Melati pelaksana tugas pemeliharaan infrastruktur CFW, Pak Anwar termasuk salah satu specimen dari tiga anggota lainnya, saat itu kondisi di bank saat rame-rame nya, akhirnya bersepakat setelah mendapat nomer antrian dan berkonsultasi dengan pihak security kemungkinan nomer tersebut baru terlayani pada jam kedua, singkat kata semuanya pulang melanjutkan aktifitasnya masing-masing dan akan kembali setelah jam kedua, tepat jam 13.00 semua berkumpul pas pada nomer giliran tidak terpanggil.



    Akhirnya dua specimen lainnya protes terhadap teller, namun tidak membuahkan hasil, setelah itu pak Moh. Anwar yang dari tadi tidak mengeluarkan sepatah kata, coba menghampiri pihak teller, dengan perawatan kekar berotot, rambut gondrong, akik, gelang rantai dan berkacamata, si teller mundur selangkah kebelakang dengan wajah agak pucat, tanpa berbicara pak Moh. Anwar cuman menyodorkan nomer antrian yang dipegangnya,, dan statement mengejutkan keluar dari mulut mbak-mbak teller, kalo nomer ini masih bisa, bapak loh dari tadi tidak mengeluarkan nomer antriannya,. Senyum lirih dari bapak-bapak BKM dan KSM terdengar “ariya minta e entara moso bekna wer” ini dari tadi minta didatengin sama kamu wer (panggilan akrab pak anwar). Yang membuat Moh. Anwar disegani adalah ketika beliau tidak berbicara, ketika berbicara malah akan membuat lawan bicara akan terbahak-bahak suara yang melengking logat intonasi Madura banget,, hihiii. Sejak saat itu Pak Anwar selalu diberi tugas jika berurusan dengan pihak yang dirasa mempersulit kinerja dari BKM.

    Penampilan tidak bisa dijadikan ukuran kebaikan, Maka jangan menilai seseorang dari pakaiannya, tetapi lihat dari bagaimana bertingkah dan berakhlak, Moh. Anwar adalah salah satu analogi untuk mengartikan statement itu, di balik penampilannya rocker ala preman, itu hanya style yang dipilih untuk mengekspresikan kebebasan dalam berpakaian, dibalik itu sosoknya yang aktif responsive dan peduli terhadap permukiman kumuh apalagi untuk urusan kaum marginal, masyarakat berpenghasilan rendah, sosok Moh.Anwar akan maju dan tampil kedepan, tanpa perlu panggung yang megah untuk mengekspresikannya.

 


Yurie Mustaqiem 

Fasilitator Sosial Kab.Sumenep

Minggu, 22 Agustus 2021

TRANSPARANSI PENCAIRAN DANA PINJAMAN BERGULIR UPK - BKM “SINAR TERANG”

 

BKM-UPK Sinar TerangDesa Kertasada Kec. Kalianget

 

UPK-BKM “Sinar Terang” Kertasada adalah unit dibawah BKM Kertasada milik masyarakat yang terlahir dari adanya Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) yang sampai saat ini sudah berganti program, menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). UPK Sinar Terang  ini bertempat di Jl. Raya Sumenep-Kalianget, Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.  Sampai saat ini UPK BKM Sinar Terang” mempunyai ± 25 KSM Kegiatan Ekonomi.

Dalam hal pencairan dana perguliran ke KSM, maka setiap anggota KSM harus hadir untuk menerima dana tersebut dan tidak akan dicairkan apabila salah satu anggota dari KSM tidak hadir. Jadi harus menunggu semua anggota KSM tersebut hadir lengkap. Hal ini diterapkan agar setiap anggota KSM paham aturan, hak dan kewajiban yang harus ada dan dilaksanakan dalam Pinjaman Bergulir. 

     Aturan ini juga untuk meminimalisir penyelewengan dana pencairan oleh pihak lain, yang dimana kasus pada umumnya, dana perguliran tidak sampai pada anggota KSM tapi hanya ada pada Ketua KSM.


    ”Setiap pencairan ke KSM perguliran saya tetap mewajibkan para anggota KSM untuk hadir dan tidak akan dicairkan jika anggotanya tidak hadir lengkap, walaupun ada pemberitahuan dari anggota yang bersangkutan, tetap akan saya tunda proses pencairannya karena hal ini sudah tercantum dalam Standar Operasional Pinjaman Bergulir”, kata Dewi Yulianti selaku Manajer UPK.


    Salah satu contoh pencairan pinjaman bergulir yang dilaksanakan oleh KSM Arjuna, dimana menghadirkan semua anggotanya pada saat pencairan dan tidak boleh diwakilkan. KSM Arjuna juga memberlakukan aturan adanya pertemuan rutin tiap bulannya untuk mengumpulkan angsuran dari masing-masing anggota serta membahas permasalahan dan solusi yang ada di KSM.

”Selain memiliki pinjaman di UPK, kami juga memiliki pencatatan serta perguliran berupa bahan pokok beras yang kami kelola intern dari dana tabungan anggota KSM dan juga tertuang dalam aturan main KSM”, kata Junawi selaku ketua KSM.


 

Berkat bantuan perguliran UPK BKM Sinar Terang, melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini, akhirnya dapat membantu warga miskin di Desa Kertasada yang membutuhkan modal untuk memulai usaha maupun penambahan modal usaha yang sudah ada.


Informasi lebih lanjut tentang kegiatan BKM “Sinar Terang” dapat menghubungi :

Alamat :Desa Kertasada , Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Contact Person : Edy Sunarto, Telp. 085230536161  Alamat : Desa Kertasada

 






Kamis, 17 Juni 2021

KEBERSIHAN LINGKUNGAN CERMINAN JATIDIRI WARGA...


Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mekar Arum adalah sebuah lembaga sosial masyarakat yang berada di Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. BKM merupakan lembaga yang potensial dimana memiliki peran sebagai wadah transformasi problematik masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai luhur kemanusiaan sehingga dapat untuk saling berbagi dan menjembatani segala sesuatu yang menjadi permasalahan masyarakat khususnya yang berkaitan dengan persoalan kekumuhan.

BKM Mekar Arum sebagaimana tertuang dalam RPLP (Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) mempunyai visi-misi Terciptanya lingkungan permukiman yang aman, bersih, sehat, nyaman dan bebas kumuh”. Sedikit demi sedikit BKM bersama dengan Pemerintah Desa telah melakukan serangkaian kegiatan guna mengurangi angka kumuh di Desa Pinggirpapas. Salah satu kegiatan yang telah dilakukan oleh BKM dan Pemerintah Desa adalah “Gerakan Masyarakat Bersih” Kerja Bakti dan Gotong Royong membersihkan sungai dan saluran air.


Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dan dukungan penuh dari semua stakeholders masyarakat yang ada di Desa Pinggirpapas, terbukti ketika pekerjaan ini dikerjakan, masyarakat bersuka rela untuk bergotong royong, berswadaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini, karena lokasi kegiatan ini disamping penduduknya sangat padat dan kumuh, lokasi ini juga sering terjadi genangan air dan bahkan banjir melanda lokasi ini. Sehingga ketika lokasi ini dikerjakan, masyarakat akan merasakan manfaatnya.

Semangat dan antusiasme masyarakat sudah terlihat sejak Musyawarah persiapan kegiatan dilaksanakan, bahkan pada waktu itu masyarakat dengan sendirinya langsung membentuk semacam organisasi pemelihara dan pemanfaat pasca pelaksanaan ini dilaksanakan. Masyarakat siap memelihara dan bahkan siap untuk menjaga kebersihannya.

Sementara itu, Bapak H. Abdul Hayat yang akrab di panggil “H. Ubaid” selaku Kepala Desa Pinggirpapas dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan “Gerakan Masyarakat Bersih” ini merupakan hasil sinergitas perencanaan dan kolaborasi dengan Program Kotaku, dan ini akan menjadi kegiatan rutin bagi Desa Pinggirpapas, kalau ini berhasil maka Desa Pinggirpapas bisa lepas dari predikat Desa Kumuh berdasarkan SK Bupati ; 188/361/KEP/435.013/2020. Oleh karenanya kami mengharap kepada masyarakat untuk terus bekerjasama, bergotong royong dan ikut mempunyai rasa memiliki terhadap kegiatan ini dan jikalau perlu disetiap minggu, kita akan melakukan kerja bakti ke semua RT untuk membersihkan, memperbaiki dan merawat pembangunan yang telah ada. Demikian harapan dari Kepala Desa yang juga jadi harapan BKM Pinggirpapas. (#Yud FS Smp2)


 

Jumat, 23 April 2021

DUET SRIKANDI DESA KERTASADA, “PEMBERANTAS RENTENIR”


           Uang memegang peranan penting dalam kehidupan sehari-hari karena dengan uang seseorang dapat memenuhi kebutuhannya, sehingga tidak heran jika ada yang menyebutkan uang adalah penggerak perekonomian suatu negara. Walaupun orang bijak mengatakan bahwa uang bukanlah segalanya, akan tetapi, jika kita tidak memiliki uang maka sebuah penderitaan cepat atau lambat akan segera dimulai.

           Kemiskinan yang membelenggu kehidupan seseorang, menyebabkannya melakukan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Cara yang paling mudah dan pada dasarnya yang diperbolehkan adalah berhutang, baik itu kepada perorangan atau kepada lembaga keuangan.

      Fenomena sosial tersebut menjadi titik gerak pembuat kebijakan (pemerintah) untuk berupaya terus membangun Indonesia menjadi negeri yang lebih baik. Salah satu upaya pemerintah dalam mensejahterakan penduduk kalangan menengah ke bawah diwujudkan dengan melakukan kerjasama terhadap lembaga-lembaga donor. Lembaga donor berperan penting sebagai lembaga yang memberikan bantuan pembiayaan bagi masyarakat.

 

             Pemberian hibah atau pinjaman kepada masyarakat memiliki fungsi dan peran untuk mendorong berbagai reformasi dalam tata kelola kemasyarakatan dalam segala bidang, termasuk didalamnya reformasi dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan.

             Dana bantuan dari lembaga-lembaga donor di Indonesia tidak langsung diberikan kepada masyarakat sebagai objek, tetapi disalurkan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan perbankan.

             Tetapi pada kenyataannya bank kurang dapat diakses masyarakat secara mudah daripada LKBB. Sebab transaksi yang terlampau kecil tetapi dalam jumlah unit usaha yang sangat besar ini menyebabkan transaction cost sangat tinggi. Sehingga LKBB menjadi sebuah lembaga andalan untuk memberikan dana bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah.

  Secara formalitas hukum, LKBB terbagi menjadi LKBB informal dan formal. LKBB informal, seperti tengkulak, rentenir atau bank thithil alias nya’kanyak, lebih fleksibel karena tidak berbadan hukum, sedangkan LKBB formal, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), umumnya tetap memperlakukan usaha kecil sama dengan usaha menengah ke atas dalam pengajuan pembiayaan, diantaranya mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha yang dipandang memberatkan pelaku pengusaha kecil.

              LKBB formal dan perbankan menerapkan syarat yang tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat bawah. Hal tersebut kemudian menjadi latar belakang bagi rumah tangga miskin berupaya mencari alternatif pinjaman guna memenuhi kebutuhan mereka. Alternatif tersebut akhirnya jatuh pada LKBB informal, seperti tengkulak maupun rentenir yang dalam bahasa masyarakat Jawa lebih dikenal dengan sebutan bank thithil atau nya’kanyak di daerah Sumenep.

               Belum diketahui secara jelas dari mana dan siapa yang mengawali penyebutan bank thithil alias nya’kanyak. Sebagian masyarakat menyebut rentenir dengan sebutan bank thithil alias nya’kanyak karena ketika seorang “nasabah” meminjam sejumlah uang kepada rentenir, maka pihak rentenir akan meminta pengembalian uang yang telah dipinjam dilakukan secara sedikit demi sedikit atau dalam bahasa Madura disebut nya’kanyak. Ada pula yang beranggapan bahwa para rentenir sebenarnya meminjamkan uang kepada “nasabah” untuk mengerogoti harta yang dimiliki nasabah sehingga perlahan-lahan harta yang dimiliki akan habis untuk menutupi hutang kepada rentenir yang semakin hari semakin bertambah.

               Ditinjau dari sistem serta bunga yang dipatok kreditur terhadap debiturnya, bank thithil alias nya’kanyak dinilai sangat merugikan masyarakat. Ditambah pula jika ditinjau dari sisi syari’at, terdapat unsur riba yang dapat mengurangi kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah.

   Praktik bank thithil alias nya’kanyak terjadi hampir di seluruh pelosok Madura, bahkan merebak di daerah perkotaan. Praktik ini juga tidak melihat bagaimana bentuk kehidupan sosial dan keagamaan pada suatu daerah, seolah-olah bank thithil alias nya’kanyak telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di tiap-tiap daerah. Praktik bank thithil alias nya’kanyak seperti yang diuraikan di atas juga terjadi di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kab. Sumenep.

    Desa Kertasada identik sebagai sebuah wilayah yang sarat dengan unsur-unsur kemajemukan. Hal ini dikarenakan Desa Kertasada sebagai desa semi kota, yang mana nuansa agamis dan kegotongroyongan masih terlihat, tapi gaya hidup perkotaan juga sudah mulai masuk.

               Namun kondisi sosial ekonomi masyarakat di Desa Kertasada tidak sepenuhnya aman dan kondusif, karena pada kenyataannya masih terdapat banyak

ketimpangan yang terjadi di lingkungan Desa ini. Ketimpangan yang terkadang memiliki nuansa kriminal kerap terjadi di lingkungan Desa Kertasada yang tidak memandang apakah ketimpangan tersebut dilakukan secara individual ataupun secara berkelompok, bahkan, tidak memandang apakah pelakunya masih di bawah umur atau bahkan sudah sangat berumur. Salah satunya yaitu praktik rentenir yang setiap hari menghantui ketenangan dan kenyamanan di Desa Kertasada ini.

 

Pada hakikatnya banyak pihak yang telah melakukan berbagai kegiatan guna melawan terjadinya praktik rentenir di Desa Kertasada, misalnya, dari pihak Desa Kertasada dengan adanya BUMDes dan Kopwan, serta pihak BKM Sinar Terang melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK) untuk memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat, dan membantu agar masyarakat bisa meningkatkan pendapatan yang mana akan berimbas terangkatnya ekonomi keluarga.


               Bapak Edi sunarto selaku Koordinator BKM Sinar Terang Desa Kertasada, bersama dengan seluruh anggota Pimpinan Kolektif BKM serta Unit Pengelola Keuangan (UPK) bersinergi dengan pihak desa tidak henti-hentinya mensosialisasikan di masyarakat agar tidak terus terjerembab pinjam kepada Rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Dalam hal ini Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang dimanajeri Ibu Dewi Yulianti, SE sebagai UPK 1 dan Ibu Ice yustika Dewi, ST sebagai UPK 2, tidak henti-hentinya mensosialisasikan dan memberikan penyadaran serta motivasi dan solusi, baik lewat kegiatan di masyarakat seperti Kumpulan RT, Pertemuan warga, Pengajian dll.

              Karena getol dan giatnya ketiga ibu-ibu ini menyuarakan pemberantasan Rentenir, masyarakat menjuluki mereka “Duet Srikandi Pemberantas Rentenir”.

              Yang mana tujuannya sangat mulia yaitu agar masyarakat Desa Kertasada tidak terus menerus habis digerogoti oleh Rentenir atau bank thithil atau nya’kanyak. Sehingga tercapai kebahagiaan dunia akherat. Aaminn Ya Rob..

Kamis, 17 Desember 2020

Tidak Sekedar Membangun, Jangan Lupakan Memeliharanya

DRS. Yayak Nurwahyudi, M.Si


Pelaksanaan kegiatan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2020 di Kabupaten Sumenep sudah mencapai 100% fisik di Desa Bukabu dan Desa Ambunten Timur. Tentu ini patut diacungi jempol, bahwa masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mampu melaksanakan kegiatan infrastruktur berupa pembuatan jalan paving, saluran drainase, dan MCK. Apresiasi juga patut diberikan kepada semua pihak di tingkat desa utamanya Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), serta Kepala Desa Bukabu dan Ambunten Timur dalam mengawal pelaksanaan kegiatan ini. Serta para pihak mulai dari tingkat Pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa seperti yang disampaikan tadi.

Setelah kegiatan fisik selesai dilaksanakan, terus apalagi kegiatan masyarakat di desa ini? Satu hal yang yang tak kalah penting setelah pelaksanaan kegiatan fisik adalah memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun berkualitas dan bermanfaat. Untuk memastikan itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang sudah dibangun dengan memeliharanya. Memastikan fungsi Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) menjalankan eksistensinya dengan menjalankan rencana kerja pemeliharaan di lokasi kegiatan fisik yang dibangun.

Senada hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si dalam kesempatan wawancara beberapa waktu yang lalu. “Tentang penanganan pemukiman kumuh memang menjadi atensi kita. Sumenep pada tahun 2020 mendapatkan 2 project Ambunten Timur dan Bukabu. Secara teknis kita tahu bersama bagaimana perbedaan sebelum dan sesudah adanya kegiatan Kotaku. Merencanakan mudah, membangun mudah, tapi kemudian prosesnya kita memelihara sulit sekali kita laksanakan. Oleh karena itu, komitmen bersama seluruh stakeholder (pemegang tongkat) Pemkab kemudian tidak harus melepaskan proses pemantauan, proses pembinaan,  proses pendampingan, ke Bukabu dan Ambunten timur. Bukan cuman Pemkab dan Pihak Kecamatan, tokoh masyarakat dan masyarakat sendiri menjadi satu kesatuan untuk bersama-sama yang sudah ada bahkan dengan cara swadaya pendekatan kepada desa dan sebagainya, mengembangkan apa yang ada sekarang kondisinya ke beberapa titik dan beberapa dusun. Bagaimana nantinya bisa dikembangkan dan diupayakan. Dan rasa terima kasih kita bukan hanya ucapan terima kasih tapi tidak dipelihara dan tidak dikembangkan. Rasa terima kasih itu harus kita sampaikan dengan cara memelihara dan mengembangkan yang sudah ada. Seperti pemkab dan pihak-pihak harus bersama-sama sehingga berkesinambungan dan berdampak positif terutama terhadap lingkungan masyarakat.”, tegasnya.

Sebuah harapan luar biasa yang disampaikan untuk keberlanjutan program dengan mendukung Program Kotaku mulai dari pihak Kabupaten hingga ke masyarakat penerima program. Semoga Bukabu dan Ambunten Timur dapat menjadi titik perubahan ke arah yang lebih baik dalam penanganan kumuh dengan perubahan wajahnya dan menyiapkan mimpi-mimpi selanjutnya untuk pengembangan lebih lanjut dalam penataan permukiman dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Misalnya menjadikan lokasi sasaran ini menjadi lokasi wisata dengan berbagai konsep penataan permukiman dan pengembangan wilayah yang sesuai dengan kearifan lokal dan selaras dengan milenial dengan memanfaatkan sosial media yang ada. Sehingga keberadaannya pun, diketahui khalayak luas dan memberikan sumbangsih untuk peningkatan perekonomian masyarakat di Bukabu dan Ambunten Timur.

Rabu, 04 November 2020

Bangun Kolaborasi untuk Menangani Kumuh

Desa Pangarangan adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep yang pada tahun 2009 termasuk lokasi sasaran Program PNPM Mandiri Perkotaan (PNPM MP) yang kemudian berganti menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Pada periode 2009-2014 mendapatkan bantuan pendanaan dari sumber program baik untuk kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan (SEL). Sejak tahun 2015, Desa Pangarangan tidak mendapatkan dana bantuan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh. Di kategori program KOTAKU, Pangarangan termasuk lokasi pencegahan kumuh. Artinya, desa ini tetap mendapatkan pendampingan terkait kegiatan-kegiatan pencegahan kumuh sehingga tidak termasuk wilayah kumuh baru, tidak menimbulkan wilayah kumuh baru. Walaupun sebenarnya masih ada permasalahan-permasalahan lingkungan di Desa Pangarangan. Hal ini dapat dilihat di review pendataan baseline.

Walaupun termasuk dalam kategori pencegahan kumuh bukan berarti tidak ada kegiatan. Beberapa hal yang dilakukan termasuk kegiatan PHBS, menjalankan kegiatan Unit Pelaksana Keuangan (UPK) di tingkat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) termasuk review dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP). Mengingat penuntasan permasalahan kumuh menjadi misi pokok Program KOTAKU, maka kolaborasi menjadi sebuah keharusan.

Hal inilah yang mendasari BKM, Pemerintahan Desa, dan masyarakat menggadang kolaborasi dapat menjadi solusi permasalahan yang berkaitan dengan kekumuhan di lingkungannya. Kesadaran yang utama adalah perlunya satu perencanaan desa yang menyeluruh dan mencakup semua aspek termasuk aspek kumuh. Di satu sisi, BKM memfasilitasi masyarakat menyusun dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP). Seluruh elemen desa telah melakukan konsolidasi agar RPLP masuk ke dalam perencanaan desa, sehingga menjadi satu perencanaan yang bersinergi.  Dan dalam realisasinya, banyak Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk mendanai kegiatan dengan outcome penanganan kumuh di Desa Pangarangan

Pada tahun 2020 ini, beberapa infrastruktur dibangun di lokasi-lokasi prioritas pencegahan kumuh diantaranya di RT 10/RW 03 berupa pembangunan rumah bor 1 unit dengan dana Rp. 29.008.750,- dan pembangunan dan pemeliharaan drainase berupa pembangunan saluran dan pelat saluran di RT 003-004/RW 01 sepanjang 235,50 meter dengan dana Rp. 216.663.000,-. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga baik dari sisi infrastruktur dan ekonomi dengan penyediaan sumber air untuk keperluan sehari-hari.



Semoga ke depan, kolaborasi stakeholder dan pendanaan di tingkat desa menjadi penyemangat dan kegiatan rutin dalam penanganan kumuh melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman serta pencegahan kumuh.


Senin, 02 November 2020

Kolaborasi Sesuai Porsi, Menjadi Kata Kunci

Pengelolaan Greywater dengan kolam Sanitasi

“Tidak semua orang memiliki potensi sama. Biarlah tukang batu berpikir layaknya tukang batu. Demikian juga insinyur, biarkan dia berkontribusi sesuai kapasitasnya”. Nathan Santoso, Founder Radjoetasa mengatakan, kesamaan derajat adalah keniscayaan, atau given. Tanpa perlu dibuktikan.

Pernyataan diatas sering kita dengar memposisikan seseorang sesuai porsi yang menjadi keahliannya, menjadi pas karena kita berbeda, dan tak bisa disamaratakan. Kenenganna kennengi, lakona lakoni peribahasa Madura menyatakan itu yang bermakna posisinya tempati dan pekerjaannya kerjakan. Inilah sebenarnya yang menjadi kunci tercapainya kolaborasi.

Kolaborasi tak pernah basi, dan selalu didengungkan dalam setiap kegiatan penuntasan permasalahan permukiman kumuh Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) secara nasional, hingga level desa/ kelurahan termasuk di Kabupaten Sumenep.

Proses kolaborasi atau Collaborative tak bisa dilaksanakan begitu saja, dilakukan secara rinci bagaimana proses kolaborasi yang bersifat dinamis dan bersiklus, dengan menghasilkan tindakan-tindakan dan berdampak, sebelum mengarah pada dampak utama, serta adaptasi terhadap dampak tersebut.

Desa Pinggirpapas Kecamatan Kalianget misalnya yang hingga tahun 2020 ini masih menyisakan permasalahan kekumuhan di 5 indikator fisik dasar tanpa adanya BPM (Bantuan Pemeritah untuk Masyarakat) membuat harus berpikir lebih keras dalam hal penutasannya, dan bisa ditempuh dengan kolaborasi dalam penganggaran kegiatannya.

Pinggirpapas memiliki permasalahan yang belum tuntas di kualitas kontruksi drainase dan juga sarana prasarana pengelolaan air limbah yang tidak sesuai secara teknis. Gayung bersambut pihak Universitas Wiraraja (UNIJA) Jurusan Teknik Sipil bersama Program KOTAKU Sumenep sepakat untuk berupaya penyelesaian permasalahan ini. UNIJA dan KOTAKU yang tahun sebelumnya sudah menandatangani MoU,  memfokuskan upaya penyelesaian dengan tema yang akan diangkat oleh pihak Universitas Wiraraja yaitu Pengelolaan Greywater dengan Kolam Sanitasi.  Pihak desa yang digandeng adalah Pemerintah Desa Pinggirpapas dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Mekar Arum. Kolaborasi yang akan dilakukan di desa Pinggir Papas juga melibatkan stakeholder di tingkat desa lainnya seperti BPD, Kelompok PKK dan Karang Taruna.

Untuk mengubah kebiasaan masyarakat berperilaku buruk ke arah yang lebih baik tak cukup dengan satu kali pertemuan, diperlukan komitmen dari berbagai komponen tersebut. Keterlibatan Universitas juga sebagai sumbangsih pemikiran lewat pengabdian masyarakat, merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pemerintah Desa sebagai pemegang kendali, sebagai nahkoda akan membawa kemana masyarakat berlabuh, lewat visi dan misi desa. Kelompok Masyarakat (BKM, BPD, PKK, Karang Taruna) merupakan agen perubahan, corong untuk penyadaran masyarakat dalam penuntasan permukiman kumuh di Desa Pinggirpapas.


Jumat, 16 Oktober 2020 tepat jam 06.00 wib berkumpul di balai desa Pinggirpapas untuk melakukan kerja bakti pengelolaan greywater pada saluran drainase, dengan cara penanaman jenis tanaman air. Tanaman yang digunakan adalah 100 unit tanaman Kana dan 100 unit tanaman Melati Air. Lokasi yang dipilih Dusun Kauman memiliki saluran air lumayan besar dan kepadatan penduduk padat, dengan harapan limbah rumah tangga yang masuk pada saluran tersebut dapat diserap dan diproses secara alamiah oleh tanaman air tersebut, sehingga air di hulu saluran dapat dimanfaatkan untuk aktifitas menyiram tanaman dan segala sesuatu non konsumsi. Kegiatan tersebut diawali dengan olah raga bersama, yang dihadiri oleh pemerintah desa, kelompok-kelompok masyarakat (BKM Mekar Arum, BPD, PKK dan Karang Taruna), Tim KOTAKU Sumenep dan dari Pihak UNIJA Jurusan Teknis Sipil dihadiri Dekan Cholilul Chayati bersama mahasiswanya dan membawa tanaman yang akan ditanam. Kebetulan juga di desa Pinggir Papas ada mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang yang saat ini sedang melakukan praktik kuliah kerja nyata.
Tak ada yang mustahil dilakukan untuk mengubah wajah permukiman dan perilaku masyarakat jika dikerjakan bersama-sama dengan tupoksi sesuai dengan kapasitasnya. Akademisi berpikir secara ilmiah dan penelitiannya, pihak pemerintah desa merumuskan, menganggarkan dalam pentahapannya, dan kelompok masyarakat menjadi agen perubahan menyebarluaskan virus kebaikan penuntasan permukiman kumuh di desa Pinggirpapas. Sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud.



  BKM 'Estu' Desa Marengan Daya  Berikan Bansos Bagi Warga Miskin dan Lansia Rabu, ( 27/04 ) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Es...